Menuju konten utama

Butir-Butir Sila Ke-2 Pancasila: Pengamalan Isi, Nilai, Penjelasan

Terdapat 10 butir sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", berikut isi, pengamalan, beserta penjelasan selengkapnya.

Butir-Butir Sila Ke-2 Pancasila: Pengamalan Isi, Nilai, Penjelasan
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Sabtu (1/6/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Butir-butir sila ke-2 Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” berisi tentang perwujudan dari nilai kemanusiaan, bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Wujud pengamalan sila ke-2 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 10 butir.

Pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5 sila. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila yang nantinya memuat isi dan penjelasan butir-butir pengamalannya.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.

“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” imbuh tokoh nasional yang pada akhirnya menjadi presiden pertama Republik Indonesia ini.

Setelah Indonesia merdeka, 5 sila yang dicetuskan Sukarno tersebut kemudian dirumuskan menjadi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Tanggal 1 Juni pun ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 1 Juni 2016 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, seperti kata Sukarno, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip".

Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun isi 5 sila yang dirumuskan dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Pancasila memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Semula, Butir-Butir Pengamalan Pancasila ini terdiri dari 36 butir, tapi kemudian mengalami perkembangan atau penyempurnaan menjadi 45 butir. Butir-Butir Pengamalan Pancasila diharapkan bisa menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia.

Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sebagai presiden ke-2 RI.

Setelah rezim Soeharto berakhir akibat Reformasi 1998, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Pengamalan Butir-Butir Sila ke-2 Pancasila

Sila ke-2 dalam Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila ke-2 ini merupakan perwujudan dari nilai kemanusiaan, bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Wujud pengamalan Sila ke-2 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 10 butir, antara lain:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani