Menuju konten utama

Buruh Perempuan Tuntut Hak Cuti Hamil

Ratusan buruh perempuan yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya berunjuk rasa di Gedung Sate Bandung, menuntut adanya cuti haid, cuti hamil dan melahirkan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Selasa, (8/3/2016).

Buruh Perempuan Tuntut Hak Cuti Hamil
Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi. tirto/andrey gromico

tirto.id - Ratusan buruh perempuan yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya berunjuk rasa di Gedung Sate Bandung, menuntut adanya cuti haid, cuti hamil dan melahirkan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Selasa, (8/3/2016).

"Banyak buruh perempuan kontrak, ketika hamil dirampas hak-haknya, mereka dikeluarkan, cuti melahirkan juga tidak dibayar. Dalam undang-undang ini dijamin, tapi kenyataannya nol besar. Anehnya pemerintah juga diam saja," jelas kordinator aksi, Lina.

Lina juga menambahkan, buruh perempuan masih menghadapi berbagai persoalan pelik seperti Undang-undang Ketenagakerjaan yang diskriminatif, pelarangan membangun serikat buruh, hingga pelecehan seksual yang mendorong mereka untuk menuntut hak-hak dan kesetaraan bagi kaum perempuan.

Menurut dia, peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Woman Day merupakan momentum yang pas bagi kaum buruh perempuan untuk merebut kembali hak yang telah dirampas oleh para pengusaha dan penguasa.

"Walaupun Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tahun tapi kami, kaum perempuan, belum terbebaskan dari diskriminasi dan segala bentuk penindasan," kata Lina.

Sementara itu, Ketua Umum KASBI Bandung Raya, Daryanto menyatakan pelaksanaan Undang-undang Ketenagakerjaan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha terutama kepada buruh perempuan.

"Para buruh perempuan seringkali memperoleh tindakan diskriminasi dari perusahaan tempat mereka bekerja. Seperti tidak memperoleh hak-hak mereka seperti cuti hamil, cuti melahirkan hingga cuti haid," kata dia.

Baca juga artikel terkait BURUH atau tulisan lainnya

Reporter: Rima Suliastini