Menuju konten utama

Bumerang Inklusi Keuangan

Berbagai program inklusi keuangan yang digarap Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memiliki misi memperkecil ketimpangan. Sejumlah ekonom malah menilai sebaliknya.

Bumerang Inklusi Keuangan
Pengunjung melintas di belakang banner pada Expo Inklusi Keuangan yang digelar oleh Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (28/10). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/16

tirto.id - Pada 2013, untuk pertama kalinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Survei Nasional Literasi Keuangan. Sebanyak 9.680 responden yang tersebar di 34 provinsi diwawancarai. Mereka memiliki latar belakang gender, tingkat pendidikan, strata wilayah, usia, pekerjaan, hingga pengeluaran yang berbeda.

Dari hasil survei empat tahun lalu itu, ditemukan fakta bahwa dari tiap seratus penduduk, hanya 21 orang yang terliterasi dengan baik. Di saat bersamaan, OJK juga menemukan bahwa dari tiap seratus penduduk, hanya 59 orang yang memiliki akses terhadap produk atau layanan jasa keuangan. Dengan kata lain, indeks inklusi keuangan saat itu adalah 59,7 persen.

OJK kemudian menyusun Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia. Di dalamnya, ada berbagai program yang bertujuan untuk lebih meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Inklusi keuangan ini bahkan sudah dimasukkan dalam peta jalan OJK 2015 hingga 2019.

Salah satu program andalan OJK untuk mencapai keuangan yang inklusif adalah Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau yang populer dengan sebutan Laku Pandai. Program ini menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen yang didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Program ini dianggap penting untuk membuat akses terhadap industri jasa keuangan kian merata. Masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank bisa mengaksesnya lewat agen-agen tersebut.

Program serupa sebenarnya sudah pernah dicanangkan pemerintah lewat Bank Indonesia pada Juni 2012. Program itu bernama branchless banking, bank tanpa kantor cabang. OJK menilai, bukan hanya akses terhadap perbankan yang diperlukan tetapi juga jasa keuangan lainnya seperti asuransi dan pembiayaan.

Produk-produk keuangan yang dijual lewat agen Laku Pandai adalah produk sederhana, mudah dipahami, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang belum bisa menjangkau layanan keuangan. Produk yang disediakan antara lain; tabungan dengan karakteristik basic saving account (BSA), kredit atau pembiayaan mikro, hingga asuransi mikro.

Pada Juni 2015, hanya ada enam bank yang berpartisipasi menyelenggarakan program Laku Pandai, yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, BTPN, dan BCA. Mereka menyebarkan 3.734 agen ke 211 kabupaten dan kota. Pada September 2016, jumlah bank yang berpartisipasi mencapai 16 bank dengan total agen 160.490 orang.

Bertambahnya jumlah nasabah yang diraup lewat agen-agen di pedesaan ini juga membuat tabungan atau dana pihak ke tiga melambung. Pada Juni 2015, total tabungan dari program Laku Pandai hanya Rp2,9 miliar. September tahun lalu, nilainya bertambah menjadi Rp93 miliar.

Selain laku pandai, ada juga program asuransi mikro, reksadana mikro, nabung emas dan yuk nabung saham. Semua program ini dijalankan demi memperluas akses terhadap industri jasa keuangan, agar memperkecil ketimpangan.

Infografik Inklusi Keuangan

Tetapi, mungkinkah tujuan itu tercapai?

Rusli Abdullah, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan kekhawatirannya akan program inklusi keuangan ini. Menurutnya, alih-alih memperkecil ketimpangan, program tersebut malah akan memperlebar kesenjangan itu.

“Uang-uang yang ada di desa itu hanya akan diserap bank, lalu kemana uang itu disalurkan? Tentu saja ke kota, karena permintaan kredit lebih banyak di kota,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (16/3).

Rusli mengatakan, permintaan kredit di desa, di kaki-kaki gunung, di wilayah pesisir, tentu kecil. Karena mereka pada dasarnya lebih sulit mendapatkan kredit dibandingkan para pekerja yang punya penghasilan tetap di kota. Bank-bank selama ini masih "alergi" memberikan kredit kepada petani dan nelayan. Mereka dianggap tidak "bankable" sehingga tidak memperoleh akses kredit semudah masyarakat yang berpenghasilan tetap.

Dengan rendahnya akses kredit terutama kepada masyarakat di pelosok, maka pada akhirnya, fungsi bank di pelosok-pelosok hanya sebagai penyerap dana masyarakat. Dana itu tak terserap sepenuhnya di pedesaan, melainkan akan disalurkan ke kota.

Porsi kredit UMKM juga minimal hanya 10 persen. Itu pun menurut data BI, sepanjang 2016, masih ada sekitar 20 bank yang tak memenuhi target minimal. Tahun ini, pemerintah berencana membesarkan porsi hingga 15 persen. Meski begitu, kata Rusli, belum tentu juga porsi 15 persen itu diserap masyarakat pedesaan.

“Ini tentu akan memperlebar ketimpangan,” katanya.

Ini artinya, program inklusi keuangan masih akan jauh dari harapan.

Baca juga artikel terkait INKLUSI KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti