tirto.id - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengaku masih memerlukan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di saat ada kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami perlu. Perlu petugas, petugas penyuluh koperasi lapangan," kata Budi kepada wartawan, di Gedung Kemenkop, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Dia mengatakan, saat ini, kementeriannya masih melakukan diskusi mengenai nasib ribuan petugas ini. Dia juga belum bisa memastikan apakah para petugas ini, kontraknya akan diperpanjang atau tidak.
"Belum tahu, nanti kan kita asesmen lagi. Karena nanti ada yang udah kerja di PNS, udah di mana," ujarnya.
Dia juga belum dapat memastikan akan masuk pada anggaran kategori apa para petugas ini. Mengingat, sebelumnya, dia menyebut para PPKL ini masuk dalam anggaran pengadaan barang dan jasa, yang pasti terdampak atas pemotongan anggaran.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu (12/2/2025) lalu, Budi mengatakan, efisiensi anggaran di kementeriannya mencapai Rp155 Miliar dari pagu anggaran 2025 mencapai Rp473 Miliar. Adapun sebanyak 1.235 PPKL akan terdampak, termasuk dalam bentuk PHK.
Namun, saat ditemui usai rapat, Budi mengeluarkan pernyataan berbeda. Budi memastikan tak akan melakukan PHK kepada PPKL tersebut. Hanya saja, dia berencana mereformulasi petugas yang pada anggaran sebelumnya masuk ke dalam kategori belanja barang dan jasa yang dikenai pemangkasan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto