Menuju konten utama

BPOM RI Tarik Sementara Kinder Joy, Diduga Tercemar Salmonella

Penarikan sementara produk Kinder Joy di Indonesia dilakukan menyikapi ditarikanya Kinder Surprise oleh FSA Inggris karena tercemar bakteri Salmonella.

BPOM RI Tarik Sementara Kinder Joy, Diduga Tercemar Salmonella
Ilustrasi Kinder Joy. trito.id/Fuad

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder di Indonesia. Alasannya karena diduga produk tersebut terkontaminasi bakteri Salmonella seperti yang terjadi di Inggris dan sejumlah negara Eropa.

Dalam keterangan resmi yang dikirimkan BPOM kepada Tirto, Senin (11/4/2022), kebijakan tersebut dilakuakan usai diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia. Peringatan tersebut terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise.

Tepatnya pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga dengan berat 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM RI berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi Ferrero India PVT, LTD.

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM RI akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

BPOM RI akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM RI akan mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga artikel terkait KINDER JOY atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto