Menuju konten utama

BPOM Izinkan Kembali Penjualan Cokelat Kinder Joy di Indonesia

Hasil pengujian laboratorium BPOM, produk cokelat merek Kinder di Indonesia tidak terbukti adanya cemaran bakteri Salmonella.

BPOM Izinkan Kembali Penjualan Cokelat Kinder Joy di Indonesia
Ilustrasi Kinder Joy. trito.id/Fuad

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia, termasuk Kinder Joy dapat beredar kembali di Indonesia mulai hari ini, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya BPOM sempat menghentikan sementara peredaran produk telur cokelat tersebut untuk memastikan apakah mengandung cemaran bakteri Salmonella atau tidak.

“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan,” tulis BPOM dalam rilisnya yang diperoleh Tirto pada Kamis (28/4/2022) siang.

Menurut hasil pengujian laboratorium BPOM, produk cokelat merek Kinder di Indonesia yaitu Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls tidak terbukti adanya cemaran bakteri Salmonella.

Hal ini berdasarkan pengujian secara acak di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk cokelar merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” tegas BPOM.

Sebelumnya, ada sekitar 150 anak keracunan akibat bakteri Salmonella dari cokelat merk Kinder yang dilaporkan di dunia. International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) mengatakan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat Kinder yang tercemar Salmonella ini hanya tersebar di 77 negara, namun tidak termasuk di Indonesia.

“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM,” kata INFOSAN.

Di samping itu, BPOM mengimbau kepada masyarakt agar menjadi konsumen yang cerdas dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Baca juga artikel terkait KINDER JOY MENGANDUNG SALMONELLA atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto