tirto.id - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa pihaknya tak perlu bertanggung jawab atas ricuhnya Aksi 22 Mei.
Kata Dahnil, yang harus bertanggung jawab adalah pihak-pihak yang melakukan provokasi sehingga kericuhan terjadi sejak malam kemarin hingga siang hari ini.
"Yang bertanggung jawab adalah tentu mereka-mereka yang lakukan provokasi, mereka yang lakukan kekerasan," ujar Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Dahnil mengklaim cara-cara yang dilakukan pihaknya sesuai dengan instruksi Prabowo Subianto yakni menggunakan cara-cara konstitusional dalam memprotes hasil Pemilu 2019.
"Karena sejak awal Pak Prabowo memutuskan jalur konstitusional, mendukung segala upaya konstitusional dan mendukung gerakan yang damai menggunakan hak demokrasi," jelas Dahnil.
Proses pembubaran massa telah berlangsung sejak Selasa (21/5/2019) pukul 22.30. Semula dengan negosiasi, tapi massa tak kunjung bubar. Polisi lalu menggunakan gas air mata, tapi massa melawan dengan melempar batu, petasan, dan bom molotov.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan & Rio Apinino