Menuju konten utama

BPN Pastikan Pepes Terdaftar Sebagai Relawan Prabowo-Sandi

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membenarkan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) terdaftar dalam daftar relawan Prabowo-Sandi.

BPN Pastikan Pepes Terdaftar Sebagai Relawan Prabowo-Sandi
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo (kiri) -Sandiaga Uno bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membenarkan bila Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) terdaftar dalam daftar relawan Prabowo-Sandi.

"Secara organisasi Pepes memang terdaftar sebagai relawan," ujar Juru Bicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat dikofirmasi reporter Tirto, Senin (25/2/2019).

Nama relawan Pepes muncul setelah sejumlah emak-emak di Karawang, Jawa Barat berkampanye tentang 'azan dilarang dan diperbolehkannya nikah sejenis jika Jokowi menang'.

Meski Pepes terdaftar sebagai relawan Prabowo-Sandi, namun BPN masih mencari kepastian apakah ibu-ibu yang menyebarkan kampanye tersebut merupakan anggota dari Pepes atau tidak.

"Lagi kita konfirmasi apakah betul itu Pepes atau tidak ibu-ibu itu, kalau Pepes kan memang relawan kita tapi masalahnya ibu-ibu itu bagian dari Pepes atau tidak," jelas Andre.

Politikus Partai Gerindra itu menepis bila Pepes mengampanyekan masalah yang diucapkan ibu-ibu dalam video yang menjadi viral itu.

Pepes, kata Andre sejak awal fokus mengampanyekan masalah ekonomi, khususmya ekonomi dalam rumah tangga dan soal lapangan pekerjaan.

"Fokus mereka ekonomi, tiba-tiba ada emak-emak ngomomg gitu, siapa tau mereka ngaku-ngaku Pepes kan," tegas Andre.

Sebelumnya, dalam rekaman yang beredar di media sosial, sejumlah ibu-ibu itu mengatakan dengan bahasa Sunda bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis jika menang Pilpres 2019.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata dia.

Dalam bahasa Indonesia perkataan itu berarti, "suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin".

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari