Menuju konten utama

TKD Jokowi-Ma'ruf Akan Buat Satgas untuk Tanggulangi Hoaks di Jabar

Tim Kampanye Daerah Jawa Barat akan mengantisipasi penyebaran hoaks dan fitnah di sekitaran Jawa Barat dengan membuat satuan tugas untuk kampanye door to door.

TKD Jokowi-Ma'ruf Akan Buat Satgas untuk Tanggulangi Hoaks di Jabar
Warga mengangkat poster bertulis penolakan terhadap hoaks jelang Pemilu 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id -

Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengatakan akan mengantisipasi penyebaran hoaks dan fitnah di sekitaran Jawa Barat dengan membuat satuan tugas untuk kampanye door to door.

Usaha ini dilakukan untuk menanggulangi banyaknya hoaks yang juga disampaikan door to door dari simpatisan yang diduga lawan politik Jokowi-Ma'ruf di Jawa Barat.

Salah satu fitnah yang dibuat oleh simpatisan ini adalah Jokowi-Ma'ruf akan melarang suara azan dan melegalkan pernikahan sejenis bila menjabat dua periode.

"Kami sekarang akan membentuk satgas yang bertugas di lapangan untuk terus mensosialisasikan apa yang menjadi program Pak Jokowi bila terpilih kembali," kata Sekretaris TKD Jawa Barat, Abdy Yuhana kepada Tirto, Senin (25/2/2019).

Menurut Abdy, satgas ini yang nantinya akan mengawasi terjadinya kampanye yang menyalahi undang-undang.

Abdy menegaskan bahwa satgas ini tak akan berlaku seperti penegak hukum ataupun Badan Pengawas Pemilu.

"Satgas akan mencegah money politics dan berita bohong. Kalau penindakan tetap kita serahkan kepada penegak hukum," ucapnya lagi.

Dalam video yang beredar di media sosial, ada sekitar dua orang perempuan paruh baya atau disebut sebagai emak-emak sedang berkomunikasi dengan warga.

Warga yang berada di tempat tinggalnya didatangi dan diberitahu jika Jokowi menang, maka suara azan akan dilarang serta pernikahan sejenis akan diperbolehkan.

Dalam bahasa Sunda, perempuan itu mengatakan, "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awene jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin."

Dalam bahasa Indonesia, perkataan itu berarti, "Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin,laki-laki sama laki-laki boleh kawin."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari