Menuju konten utama

BPN Kritik Keras Wacana Wiranto Tutup Media Sosial

BPN merespons merespons wacana Menkopolhukam Wiranto yang akan menindak tegas siapapun yang membantu pelanggaran hukum Pilpres 2019, termasuk media sosial sekalipun.

BPN Kritik Keras Wacana Wiranto Tutup Media Sosial
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. ANTARA News/Rangga Jingga

tirto.id - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, merespons wacana Menkopolhukam Wiranto yang menyebut akan menindak tegas siapapun yang membantu pelanggaran hukum pada Pilpres 2019 ini, termasuk media sosial sekalipun.

Ferdinand mengkritik keras hal tersebut. Ia menilai, wacana Wiranto tersebut membuktikan bahwa pemerintah semakin represif, membungkam kebebasan berpendapat, dan membelenggu kemerdekaan rakyat dalam berpikir dan berbicara.

"Tidak sepatutnya rezim seperti ini memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum. Konsekuensi dari negara kita adalah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan, kebebasan berpendapat, kebebasan menyatakan pikiran dan kebebasan untuk berserikat," katanya saat dihubungi para wartawan, Selasa (7/5/3019).

Namun, menurut Ferdinand, apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto kemarin justru membawa Indonesia ke arah yang lebih kejam dari era Orde Baru.

Ferdinand bahkan menyebut gaya pemerintahan tersebut sama dengan Cina yang komunis, yang mengontrol kehidupan masyarakat, termasuk media sosialnya.

"Yang mengontrol semua kehidupan sosial masyarakatnya bahkan media sosial sangat dibatasi, ini agak meniru gaya komunis, saya pikir Wiranto sebaiknya menghentikan ini, membatalkan niatnya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat, memberangus pemikiran-pemikiran masyarakat dan membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat, ini tidak baik," katanya.

Bagi Ferdinand, Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem demokrasi, maka hal-hal pembatasan seperti itu menjadi tak relevan.

"Saya sarankan Menkopolhukam Wiranto lebih banyak belajar tentang hukum, lebih banyak belajar tentang demokrasi, dan apa itu arti sebuah kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, yang diatur dalam konstitusi kita, supaya bangsa ini tidak kemudian menjadi bangsa yang menyimpang dari konstitusinya," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan menindak tegas siapapun yang membantu pelanggaran hukum pada Pilpres 2019 ini, termasuk media sosial sekalipun.

Hal itu dikatakan Wiranto usai memimpin rapat terbatas terkait keamanan Pemilu 2019.

"Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown kita hentikan," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Wiranto mengklaim bahwa ada aturan hukum yang memperkuat tindakan pemerintah. Namun dia tidak merinci dengan jelas soal aturan itu.

"Kita tutup enggak masalah demi keamanan nasional. Ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai masyarakat mendambakan kedamaian untuk Indonesia," ucapnya lagi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno