tirto.id - Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno merespons wacana Menkopolhukam Wiranto yang akan membentuk tim hukum nasional. Nantinya, tim ini akan bertugas mengkaji soal tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia.
Awalnya, Sandiaga mengaku kaget dan tak percaya saat mendengar kabar Wiranto akan membentuk tim seperti itu. Karena, menurut Sandiaga, sudah banyak lembaga pemerintah yang bertugas melakukan hal tersebut.
"Itu serius itu? Enggak hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh masyarakat, itu bukannya udah banyak banget kerjanya pemerintah? Harusnya pemerintah tuh fokusnya apa yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Sandi saat ditemui di rumah orang tuanya di Jalan Galuh, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019) malam.
Sandi menilai, apa yang dibutuhkan masyarakat adalah lapangan pekerjaan dan harga bahan pokok yang murah.
"Itu yang jelas menjadi prioritas ucapan tokoh-tokoh. Takutnya nanti, ya saya enggak mau suudzon, ya takutnya nanti kita membuat kerjaan yang sangat tidak perlu. Kayak kurang kerjaan saja, padahal kan sudah ada netizen yang budiman. Kalau tokoh-tokoh itu ada omongan kan ada langsung dinilai sama netizen yang budiman," kata Sandiaga.
Sandiaga juga menilai, membentuk badan-badan seperti itu di zaman sekarang sudah tidak relevan. Hal tersebut, kata Sandiaga, hanya relevan "di zaman old."
"Saya tegas sajalah itu menurut saya cara-cara usang, zaman old untuk membungkam para tokoh, enggak apa-apa biar para tokoh bicara. Kalau tokoh bicara kan ada UU ITE, ada UU yang berlaku di masyarakat, peraturan UU-nya biar kalau ada badan lagi nanti menurut saya akan ada tambahan lagi untuk anggaran. Negara sudah banyak pengeluaran dan menurut saya bukan prioritas," katanya.
"Kebebasan tokoh-tokoh mengungkapkan pendapat kan sudah dijamin oleh UU. Mundur kita ini kayaknya," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas menyangkut keamanan menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019 usai rekapitulasi KPU pada 22 Mei mendatang.
Hasil rapat ini memutuskan, akan ada tim yang mengkaji soal tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia.
Wiranto tak detail menjawab soal ajakan people power sebagai tindakan yang melanggar hukum. Namun, dia menyatakan hal ini akan dikaji oleh tim hukum nasional.
"Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Tim ini diisi oleh akademisi yang juga pakar hukum tata pidana. Menurut dia, siapa pun yang berusaha menjelekkan pemerintah tidak bisa dibiarkan.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapa pun itu harus kita tindak tegas," kata dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto