tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas menyangkut keamanan menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019 usai rekapitulasi KPU pada 22 Mei mendatang.
Hasil rapat ini memutuskan, akan ada tim yang mengkaji soal tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia.
Wiranto tak detail menjawab soal ajakan people power sebagai tindakan yang melanggar hukum. Namun, dia menyatakan hal ini akan dikaji oleh tim hukum nasional.
"Hasil rapat, salah satunya adalah kita mebentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Tim ini diisi oleh akademisi yang juga pakar hukum tata pidana. Menurut dia, siapa pun yang berusaha menjelekkan pemerintah tidak bisa dibiarkan.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapa pun itu harus kita tindak tegas," kata dia.
Wiranto menyampaikan, dalam penghitungan suara kali ini masih saja ada pihak-pihak yang ingin mendeligitimasi KPU. Oleh sebab itu, Wiranto meyakini kali ini polisi akan bertindak tegas tanpa ragu lagi.
"Aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi untuk menindak tegas siapa pun. Siapa pun yang nyata-nyatanya melawan hukum yang berusaha mendeligitimasi penyelenggaraan pemilu," ujar dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali