tirto.id -
Hal itu dikatakan Wiranto usai memimpin rapat terbatas terkait keamanan Pemilu 2019.
"Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown kita hentikan," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Wiranto mengklaim bahwa ada aturan hukum yang memperkuat tindakan pemerintah. Namun dia tidak merinci dengan jelas soal aturan itu.
"Kita tutup enggak masalah demi keamanan nasional. Ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai masyarakat mendambakan kedamaian untuk Indonesia," ucapnya lagi.
Wiranto juga menyampaikan bahwa pemerintah hanya bersikap tegas, bukan otoriter. Menurut dia isu-isu tentang ketidakamanan memang sudah berbahaya.
"Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri kita bukan lagi dituduh sebagai langkah-langkah diktatorial pemerintah, bukan. Karena itu dihembuskan itu supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu dan kita tidak takut," tegasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari