tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan akan bertindak tegas terhadap pihak asing yang mencoba menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan inskonstitusional.
Wiranto menyampaikan itu dalam rapat terbatas jelang pengumuman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) 22 Mei 2019. Dalam rapat tersebut pihaknya memetakan kejadian yang dinilai masuk dalam pelanggaran hukum.
"Selama Pemilu 2019 yang masuk pelanggaran hukum untuk segera dilakukan tindakan hukum yang tegas. Ada banyak cacian, hinaan, dan hasutan yang mengganggu keamanan nasional dan kenyamanan masyarakat," katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Wiranto mengatakan bahwa banyak ancaman terhadap konstitusional yang masih berlangsung hingga sekarang. Bukan hanya dari dalam negeri, tetapi hasutan itu juga datang dari luar negeri.
"Ada lagi tokoh di luar negeri setiap hari ngomong ngomporin masyarakat, menghasut masyarakat. Untuk apa? untuk melakukan langkah-langkah inkonstitusional. Itu juga tidak dibenarkan," kata Wiranto.
Untuk itu pihaknya akan melakukan langkah tegas terhadap hal-hal yang melanggar hukum selama Pemilu 2019, termasuk menindak pihak asing yang dinilai telah menghasut masyarakat.
Tindakan tegas yang akan dilakukan aparat TNI/Polri ini menurutnya bukan sebagai suatu cemin kesewenag-wenangan atau kediktatoran negara.
“Langkah tegas yang diambil bukan berarti pemerintah diktator, isu seperti itu sengaja dihembuskan supaya pemerintah takut mengambil keputusan,” ujarnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Irwan Syambudi