Menuju konten utama

BPN Akui Tanah Ibu Kota Baru Masih Banyak Dipakai Perusahaan

Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru di Kalimantan Timur. 

BPN Akui Tanah Ibu Kota Baru Masih Banyak Dipakai Perusahaan
Peta Ibu kota baru Indonesia. foto/googlemaps

tirto.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, 90 persen dari total 180 ribu hektare (Ha) tanah ibu kota baru di Kalimantan Timur adalah milik negara. Namun, Sofyan mengatakan, dari total 180 ribu hektare itu, masih ada aktivitas perusahaan yang memegang hak pengelolaan tanah hingga konsesi.

“Umumnya adalah perusahaan. Yang perusahaan kan izin mereka. Itu wewenang Kementerian Kehutanan,” ucap Sofyan kepada wartawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN pada Selasa (27/8/2019).

Sofyan melanjutkan, masyarakat juga masih ada yang bermukim dan beraktivitas di sekitar lokasi calon ibu kota baru. Namun, ia menyebutkan jumlahnya masih lebih banyak dari korporasi.

Meskipun demikian, ia menegaskan, pemerintah tetap dapat mengubah peruntukan konsesi yang sudah diberikan, berhubung ada keputusan yang lebih genting secara nasional yaitu pemindahan ibu kota. Namun, Sofyan menjelaskan bahwa hal ini belum tentu langsung dieksekusi.

Selain ada perusahaan yang masih memegang izin untuk jangka waktu tertentu, ia menjelaskan, proses pemanfaatan tanah di ibu kota baru dilakukan bertahap. Dengan demikian, tidak secara langsung membebaskan atau mengubah 180 ribu hektarenya.

Sofyan mencontohkan, untuk kota Jakarta saja, luas lahannya hanya 60 ribu hektare. Dengan demikian, belum tentu 180 ribu hektare di Kaltim itu langsung diubah menjadi bangunan atau jalan.

“Enggak. Itu kan ketentuannya Menteri Kehutanan ya, yang namanya konsesi itu bisa diperbaiki bisa dibatalkan kalau ada kepentingan negara yang lebih besar,” ucap Sofyan.

“Kita lakukan secara gradual sehingga orang masih punya hutan di situ silakan saja (melanjutkan kegiatan dulu),” tambahnya.

Sofyan juga menambahkan bahwa selama posisi tanah itu belum akan dikerjakan untuk ibu kota, maka sementara dapat dimanfaatkan dulu.

“Justru baguslah orang manfaatkan di situ sehingga enggak ada yang serobot atau apa dan ekonomi kan tetap jalan. Tanah misal HTI kan perlu untuk paper sehingga kalau mau dijadikan taman itu baru diambil,” ucap Sofyan.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBUKOTA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto