Menuju konten utama

BPJS Naik pada 2026, DPR: Tak Bisa Ditahan, Harga Obat Mahal

DPR memandang penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang diwacanakan bakal berlangsung pada 2026, tak bisa dihindari.

BPJS Naik pada 2026, DPR: Tak Bisa Ditahan, Harga Obat Mahal
Marak terjadi penipuan dengan modus mengggunakan nama BPJS Kesehatan kemudian kroban diminta uang. Peserta BPJS Kesehatan diminta waspada. Antara/Frislidia. Marak terjadi penipuan dengan modus mengggunakan nama BPJS Kesehatan kemudian kroban diminta uang. Peserta BPJS Kesehatan diminta waspada. Antara/Frislidia.

tirto.id - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Felly Estelita Runtuwene, mengatakan penyesuaian tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diwacanakan bakal berlangsung pada 2026, tak bisa dihindari. Pasalnya, kata dia, seiring dengan makin mahalnya harga obat-obatan.

"Kalau bicara kenaikan, ini tidak bisa kita tahan. Karena sudah sekian tahun dengan harga obat dan lain sebagainya mahal, kenaikan ini tidak bisa ditahan," kata, Felly usai menghadiri acara CISDI di i-Hub Office & Coworking, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Menurut Felly, pemerintah harus memutar otak agar kenaikan BPJS ini tak membebankan masyarakat. DPR sendiri masih memerlukan waktu untuk berdiskusi dengan pemerintah.

“Jadi ini yang perlu kita duduk bersama lagi untuk menyatakan agar kita tahukan masyarakat Indonesia tidak semua yang mampu. Walaupun tadi kita bilang sudah ada Penerima Bantuan Iuran (PBI) di situ. Penerima-penerima yang memang betul-betul tidak mampu,” ucap Felly.

Felly lantas membuka kemungkinan bahwa pemerintah yang akan menanggung biaya BPJS bagi masyarakat yang tak mampu jika kenaikan ini terealisasi. Namun, DPR tetap menyarankan agar saat ini masyarakat menggunakan BPJS sesuai dengan kemampuan.

“Cuma masalah kenaikan ini, apakah diberikan beban kepada masyarakat itu sendiri, ataukah diambil oleh negara, kita harus duduk bersama, dan kita harus bicarakan bersama. Tidak semua, yang bagi mampu silakan,” kata Felly.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan peluang kenaikan tarif BPJS Kesehatan bakal berlangsung pada 2026. Budi belum mengungkapkan berapa nominal tarif BPJS Kesehatan nantinya.

Menurut Budi, pembahasan soal penyesuaian tarif BPJS Kesehatan dilakukan oleh Kemenkes, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pihak BPJS Kesehatan.

"Hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu [Sri Mulyani/Ani], 2025 harusnya aman. Di 2026, kemungkinan mesti ada adjusment ditarifnya," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Baca juga artikel terkait BPJS atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama