tirto.id - Putra Siregar, pengusaha muda bidang ritel komunikasi, menjadi perbincangan di media sosial. Bukan karena dia lagi bagi-bagi uang atau iPhone--konten membuatnya dikenal luas di Youtube--melainkan kasus kepabeanan telepon genggam 2017 silam.
Mulanya Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta mengunggah konten di sosial media soal pelimpahan kasus kepabean. Di situ tertera foto Putra Siregar tanpa sensor, sehingga warganet mudah mengenalinya: bos dari PS Store, jejaring ritel telepon genggam di kota besar Indonesia seperti Jakarta hingga Batam.
Setelah wargenet turut menyebarkan fotonya di lintas sosial media seperti Twitter, foto Putra Siregar menghilang dari halaman sosial media DJBC Kanwil Jakarta. Hilangnya foto ini tak lepas dari protes Putra Siregar kepada DJBC.
“Pembunuh saja, wajahnya tidak terpampang, wajahnya diblur. Saya bukan ngebunuh, sengaja wajahnya dipampangin,” kata Putra Siregar.
Ia mengatakan pihak Bea Cukai Jakarta telah meminta maaf atas perkara wajah tanpa sensor ini.
PS Store kena ciduk karena barang dagangannya illegal. Ikut kena sita juga tuh sebagai jaminan kerugian negara, uang 550 juta dan rumah 1,5 miliar.
— Mazzini (@mazzini_gsp) July 28, 2020
Siap-siap aja nih influencers yang endorse bakal ribet kena panggil juga, minal jadi saksi lah.
📸 By @bckanwiljakartapic.twitter.com/GKWrwEyzVL