tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan masa tanggap darurat bencana Palu, dan Donggala, Sulawesi Tengah akan diperpanjang 14 hari. Namun hal itu masih harus menunggu kepastian hingga Rabu besok.
“Masa tanggap darurat bencana akan kami bahas pada Rabu (10/10/2018) besok, [untuk menentukan] apakah diperpanjang atau tidak. Namun, melihat medan yang ada, kemungkinan akan diperpanjang 14 hari,” kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Meski begitu Sutopo menegaskan, masa evakuasi dan pencarian korban akan tetap berhenti pada tanggal 11 Oktober 2018. Pasalnya, berdasarkan prosedur standar operasional, masa pencarian korban adalah 7 hari dengan waktu tambahan 3 hari.
Hal itu karena mempertimbangkan mayat yang mulai membusuk dan dikhawatirkan mengancam keselamatan tim penanggulangan bencana.
"Karena itu, pencarian dan pertolongan korban akan dihentikan pada Kamis ini, tetapi masa tanggap darurat untuk melayani kebutuhan pengungsi kemungkinan akan diperpanjang 14 hari,” ujar Sutopo.
BNPB menyatakan, per Selasa (9/10/2018) pukul 13.00 WIB, terdapat 2.010 orang tewas akibat bencana Gempa-Tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
"Pencarian masih terus dilakukan dan semua jenazah sudah dimakamkan," kata Sutopo.
Korban tewas terbanyak berasal dari Kota Palu yang mencapai 1.601 orang. Sementara di Donggala terdapat 171 orang, Sigi 222 orang, Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu 1 orang.
Sutopo menjelaskan, seluruh korban telah dimakamkan, dengan rincian 934 jenazah dimakamkan secara massal, dan 1.076 dimakamkan oleh keluarga
Sementara itu, untuk korban luka saat ini mencapai 10.679 orang. Dari seluruh korban luka 2.549 mengalami luka berat sementara 8.130 mengalami luka ringan, dan 671 orang masih dinyatakan hilang.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto