Menuju konten utama

BNI akan Salurkan Dana Excess Reserve ke UMKM & Pembiayaan Hijau

BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

BNI akan Salurkan Dana Excess Reserve ke UMKM & Pembiayaan Hijau
Ilustrasi kantor Bank BNI. FOTO/iStock

tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan kesiapannya untuk mengoptimalkan penempatan dana excess reserve dari pemerintah sebesar Rp55 triliun yang dialokasikan lewat kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas pemerintah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau. Penyaluran itu diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang.

“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Dia menambahkan, BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Perseroan juga berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

“Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia. Seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” terang Okki.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya, memastikan dana segar Rp200 triliun sudah tersalurkan ke himpunan bank milik negara (himbara). Seturut Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ditandatangani Jumat (12/9/2025), dana sebesar Rp55 triliun masing-masing sudah diguyurkan untuk BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri.

Sedangkan, dua bank pelat merah lainnya, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk masing-masing memperoleh kucuran dana sebesar Rp25 triliun dan Rp10 triliun.

Baca juga artikel terkait HIMBARA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Insider
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi