Menuju konten utama

BLT Gaji Karyawan Rp600 Ribu/Bulan Batal Cair Hari Ini

Menaker Ida Fauziyah meminta maaf kepada calon penerima subsidi gaji karena subsidi untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta batal cair hari ini.

BLT Gaji Karyawan Rp600 Ribu/Bulan Batal Cair Hari Ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf kepada calon penerima subsidi gaji karena subsidi untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta batal cair hari ini.

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan check list itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata dia Senin (24/8/2020).

Sepekan lalu ia menyebut insentif pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan dalam kurun waktu 4 bulan sudah mulai cair. Subsidi ini akan dicairkan dua kali dalam 4 bulan yakni pencairan pertama Rp1,2 juta pada 25 Agustus 2020 dan satu kali pencairan lagi. Namun, ternyata ada penundaan.

Penundaan pencairan, kata Ida, karena sejumlah data karyawan yang sudah disiapkan BP Jamsostek belum terverifikasi Kementerian Tenaga Kerja.

Jelas saja verifikasi belum dilakukan, karena Kementerian Tenaga Kerja pada Senin (24/8/2020) baru menerima data rekening 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji/upah dalam penanganan dampak Covid-19 dari Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini,” papar dia.

Ia menjelaskan, 2,5 juta rekening tersebut merupakan data karyawan di tahap awal dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Penundaan ini dilakukan karena pihaknya perlu berhati-hati ketika akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada.

Setelah diperoleh kesesuaian data Ida bilang pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni Bank-bank Pemerintah.

"Jadi Bank Pemerintah dan Bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, " terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu selama kurun waktu empat bulan.

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan dengan setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Strategi pemberian insentif pada pekerja tersebut merupakan salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Bantuan subsidi upah ini diberikan salah satunya sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yaitu perusahaan yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga artikel terkait BANTUAN KARYAWAN GAJI DI BAWAH LIMA JUTA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri