tirto.id -
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengimbau para investor Cina untuk selalu menggunakan jalur formal dalam menanamkan modal di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah yang kemungkinan bisa terjadi di masa mendatang.
Franky mengatakan, ada banyak contoh kendala yang didapatkan jika menanamkan modal tidak memakai jalur formal, seperti misalnya kasus pelepasan tanah.
“Ada beberapa yang mengeluhkan beli tanah, tapi ternyata tanahnya ada irigasi dan lainnya. Tentu untuk melepasnya butuh waktu. Makanya kami minta agar gunakan jalur resmi. Bisa diarahkan pula ke layanan tiga jam plus surat booking," katanya pada Senin (21/32016).
Selain itu, kendala bahasa juga cukup sering terjadi. Padahal, BKPM menargetkan komitmen investasi yang ditandai dengan izin prinsip dari Tiongkok pada 2016 mencapai 30 miliar dolar AS, naik dari capaian 2015 sebesar 22,6 miliar dolar AS.
"Bahasa ini jadi kendala karena tidak sedikit investor Tiongkok yang langsung ke daerah," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Franky juga menyebutkan izin tenaga kerja asing yang dinilai masih menjadi kendala. "Tadi pagi kami bahas dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Ditjen Imigrasi. Ini perlu bukan hanya untuk memfasilitasi Cina, tapi juga untuk investor asing lainnya," ungkap Franky.
Kendati demikian, BKPM mengklaim ada perubahan yang terjadi selama setahun belakangan terkait metode pencarian mitra lokal. "Sekarang, mereka kalau cari partner, minta dibantu BKPM, kedutaan besar atau industri yang sudah eksisting," ujarnya. (ANT)