tirto.id - PT Pertamina (Persero) memasukkan lini bisnis panas bumi (geothermal) sebagai salah satu prioritas strategis sesuai dengan cetak biru (blue print) pengembangan panas bumi hingga 2019 mendatang. Perusahaan plat merah itu siap menjalankan semua penugasan dari pemerintah terkait proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP).
Pernyataan tersebut ditegaskan Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro terkait rencana pemerintah memberikan penugasan pada BUMN terkait pengembangan PLTP. “Di saat investor lain tidak banyak tergerak karena berbagai hambatan yang dialami, kami terus berinvestasi di sektor panas bumi,” kata Wianda seperti dilansir Antara, Minggu (19/6/2016).
Seperti diberitakan, pemerintah belum lama ini memberikan penugasan kepada tiga BUMN, salah satunya Pertamina, untuk membangun PLTP dengan total kapasitas 1.200 MW. Sedangkan rencana pengembangannya total 610 MW dari target 2025 sebesar 7.200 MW.
Menurut data Pertamina, sepanjang 2015-2019 perseroan membangun PLTP dengan total kapasitas terpasang 907 MW (termasuk yang existing). Total investasi untuk pengembangan pembangkit tersebut mencapai 2,5 miliar dolar AS. Hingga kuartal I 2016, produksi panas bumi Pertamina mencapai 761,51 GWH atau naik 6,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia Abadi Purnomo menilai, Pertamina layak untuk diberikan prioritas mengembangkan PLTP di Tanah Air mengingat BUMN ini terbukti sukses mengelola PLTP melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy.
“Pertamina sebagai perusahaan energi berkomitmen mengembangkan panas bumi dan ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia dan finansial yang cukup kuat. Apalagi Pertamina sudah berpengalaman pada bisnis panas bumi sejak 1970-an,” kata Abadi.
Pria yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ini mengatakan, kapasitas terpasang PLTP yang dikelola PGE mencapai 437 megawatt (MW) dan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yunus Syaefulhak mengatakan, bentuk penugasan itu berupa penerbitan surat keputusan penugasan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sekaligus sebagai Izin Panas Bumi (IPB) untuk mengembangkan hulu-hilir WKP.
“Pemerintah akan memberikan insentif, baik fiskal dan nonfiskal seperti pajak pertambahan nilai (PPn) reimbursement ditanggung pemerintah hingga bea masuk impor dibebaskan untuk proyek PLTP. Harga jual listriknya juga ditetapkan pemerintah,” kata dia.
Yunus mengatakan, untuk Pertamina akan diberikan prioritas untuk mengembangkan PLTP Kotamobagu dan Iyang Argopuro. Keduanya adalah WKP lama yang pernah digarap oleh PGE.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz