Menuju konten utama

Biaya Haji 2023 Naik, Wapres: Subsidi Terlalu Besar Membahayakan

Wapres Ma'ruf Amin menilai subsidi biaya haji terlalu besar akan berdampak kepada jemaah haji yang berangkat pada tahun-tahun berikutnya.

Biaya Haji 2023 Naik, Wapres: Subsidi Terlalu Besar Membahayakan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Babussalam di area perkantoran Bank Sumsel Babel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai subsidi biaya haji terlalu besar yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) membahayakan keuangan haji. Hal itu menjadi alasan biaya haji mengalami kenaikan dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta pada 2023.

Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,00 (30 persen).

"Kalau model seperti yang kemarin [tahun 2022], itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen itu barangkali," kata Ma'ruf di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menurut Ma'ruf, subsidi biaya haji terlalu besar akan berdampak kepada jemaah haji yang akan berangkat pada tahun-tahun berikutnya.

"Karena itu perlu ada penyesuaian harga, yang kalau pun itu disubsidi tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti (tahun-tahun berikutnya). Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu," ucapnya.

Saat ini, Kemenag telah menyesuaikan dana haji yang diusulkan kepada DPR RI. Selebihnya, Ma'ruf menyerahkan besaran biaya haji kepada Kemenag dan DRP RI untuk dibahas dan ditetapkan.

"Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," kata dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut di DPR, Kamis (19/1/2023).

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan