Menuju konten utama

BPKH Bantah Biaya Haji Naik untuk Pembangunan Infrastruktur

BPKH tegaskan tidak menginvestasikan secara langsung dana haji ke infrastruktur melainkan 70% diinvestasikan ke dalam SBSN) dan 30% di deposito syariah.

BPKH Bantah Biaya Haji Naik untuk Pembangunan Infrastruktur
Konferensi Pers biaya haji 2023 naik di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah membantah jika kenaikan biaya haji 2023 digunakan untuk pembangunan infrastruktur pemerintah.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay yang mengatakan jika biaya haji 2023 tetap dipaksa dinaikkan, maka dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dananya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Insya Allah. Ya itu tadi, enggak ada, Pak [Kenaikan dana haji untuk infrastruktur]," kata Fadlul di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Dirinya menegaskan jika BPKH tidak menginvestasikan secara langsung dana haji ke infrastruktur. Mayoritas atau 70% keuangan haji justru diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Lalu, 30% sisanya ditempatkan di deposito di perbankan syariah nasional.

Penempatan ini, kata Fadlul, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurutnya, kedua instrumen investasi itu aman. Sukuk negara akan dijamin oleh negara, dan tabungan dalam deposito berjangka sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Dana 30% ini telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji itu dijamin oleh LPS per calon jemaah. Jadi ini kalau ada pertanyaan bahwa investasi aman atau enggak? Insya Allah aman," ucap Fadlul.

Fadlul menjelaskan total imbal hasil (yield) yang didapat dari kombinasi SBSN dan deposito mencapai 6,28%. Kendati demikian, ia mengaku ada masukan dari Komisi VIII DPR RI untuk mengedepankan investasi di luar SBSN yang sifatnya marketable securities seperti investasi langsung. Saat ini, pihaknya masih menggodok skema tersebut.

Sementara itu, deposito dipilih mengingat perbankan syariah nasional merupakan mitra sebagai bank pembayar setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Otomatis kita harus menggunakan skema resiprokal, kita tempatkan lagi ke tempat mereka supaya mereka bisa bergairah dan punya insentif untuk membantu kami meningkatkan setoran haji," ujarnya.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dia menuturkan, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut di DPR, Kamis (19/1/2023).

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri