Menuju konten utama
KLB Penyakit Campak

Bahaya Campak Hantui Indonesia Lagi, Apa yang Perlu Dilakukan?

Campak harus diwaspadai karena bisa menyebabkan komplikasi seperti bronkitis dan radang paru-paru.

Bahaya Campak Hantui Indonesia Lagi, Apa yang Perlu Dilakukan?
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin measles rubella kepada siswa SD kelas 1 saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 2 Sesetan, Bali, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.

tirto.id - Setelah dilanda pandemi COVID-19 dan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), Indonesia kini kembali dihantui dengan wabah campak. Kementerian Kesehatan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Indonesia dilaporkan dari 31 provinsi di Indonesia hingga Desember 2022.

Selama 2022, telah dilaporkan sejumlah 3.341 kasus campak yang terkonfirmasi dari laboratorium Kemenkes di 223 kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan data 2021 sebanyak 132 kasus. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 55 KLB di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Sebaran KLB campak per provinsi di kabupaten/kota: Aceh 1; Sumatera Barat terdapat 23; Riau 3; Sumatera Utara 8; Jambi 2; Banten 8; Jawa Barat 3; Jawa Tengah 2; Jawa Timur 5; Kalimantan Utara 1; Nusa Tenggara Timur (NTT) 1; Papua 1.

Suatu daerah disebut mengalami KLB Campak apabila terdapat minimal dua kasus campak konfirmasi lab yang berhubungan epidemiologi. Pernyataan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai Permenkes No. 1501 Tahun 2010.

Peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Mouhamad Bigwanto mengkritik pemerintah terkait terjadinya KLB pada penyakit campak yang saat ini menyebar begitu masif.

Padahal, kata dia, pada Mei 2022, pemerintah telah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) agar dapat mencegah anak-anak terkena penyakit, termasuk campak.

“Saran saya program BIAN harus di evaluasi secara menyeluruh dan melibatkan semua sektor di pemerintah, buat kampanye nasional seperti kampanye penanganan Covid-19 waktu itu," kata Bigwanto kepada Tirto, Jumat (20/1/2022).

Penyebab Penyakit Campak Menyerang Anak-Anak

Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penyakit campak menyerang anak-anak. Penularan melalui droplet seperti percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau melalui cairan hidung.

“Air liur itu sangat menular pada empat hari sebelum dan empat hari sesudah munculnya bintik-bintik kemerahan," kata Prima saat konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023).

Selain itu, ia mengakui penyebaran penyakit campak yang masif dan peningkatan kasus lantaran selama dua tahun terakhir terjadi penurunan cakupan imunisasi dan penurunan kinerja surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Hal tersebut terjadi lantaran pada dua tahun terakhir, Kemenkes fokus melakukan penanganan COVID-19.

Kasus campak konfirmasi laboratorium selama 2022, sebagian besar tidak pernah diimunisasi sebanyak 58%. Hanya terdapat 7% kasus yang sudah mendapat 2 dosis atau lebih imunisasi campak-rubela, terdapat 5% kasus mendapat 1 dosis imunisasi campak-rubela, sedangkan 30% kasus tidak diketahui status imunisasinya.

Berdasarkan data capaian BIAN Nasional, jumlah anak yang telah menerima imunisasi tambahan campak-rubela tahap I di luar Jawa-Bali sebanyak 17.287.803 atau 63,9%. Sementara tahap II di Jawa-Bali jumlah yang telah menerima imunisasi sebanyak 9.241.793 atau 98%. Secara nasional total sebanyak 26,529,596 orang atau 72.7%.

“Kenapa bisa meningkat? Karena memang dua tahun berturut-turut kita tidak bisa mencapai target layanan imunisasi rutin, sehingga anak-anak semakin numpuk ketika tidak diimunisasi, meningkatkan penularan semakin tinggi," tuturnya.

Bahaya Campak

Prima juga menjelaskan terdapat beberapa bahaya bagi pasien yang terkena campak. Pasien akan mengalami gejala awal seperti demam, batuk, pilek, radang mata (konjungtivitis), bintik-bintik kemerahan (ruam maculopapular) muncul dua sampai empat hari setelah gejala awal.

Sebagian besar penderita campak akan sembuh tanpa pengobatan. Namun jika tidak segera ditangani, akan terjadi komplikasi seperti diare, pneumonia (radang paru), ensefalitis (radang otak), kebutaan.

“Berat-ringannya tergantung usia, status gizi, dan gangguan kekebalan tubuh," ucapnya.

Penyakit campak juga dapat mengakibatkan kematian. Ia melaporkan terdapat enam pasien suspek campak yang meninggal sepanjang 2022. Kasus suspek yang dimaksud artinya, belum sempat terkonfirmasi laboratorium.

“Secara [pemeriksaan] lab, belum ada hasilnya. Tetapi gambarannya itu memang demam, ada ruam ya, karena suspek dan itu ada enam orang sepanjang tahun 2022," terangnya.

IMUNISASI CAMPAK RUBELLA DI DENPASAR

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin measles rubella kepada siswa SD kelas 1 saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 2 Sesetan, Bali, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Anggraini Alam mengatakan, anak yang terkena campak sangat berisiko meningkatkan infeksi karena turunnya kekebalan tubuh atau antibodi.

“Tentunya pada anak-anak yang tidak divaksin terjadilah lupa akan daya tahan tubuh, itu berlangsung cukup lama sehingga kekebalan atau memori kita terhadap berbagai penyakit itu bisa lupa apabila terinfeksi campak," kata Anggraini dikutip Antara.

Ia juga mengingatkan orang tua bahwa penyakit campak tidak boleh disepelekan karena dapat menyebabkan berbagai komplikasi, mulai dari mata, mulut luka, pneumonia, jantung, bahkan jika pasien gizi buruk karena diare dapat berujung kematian.

Ia mengatakan kematian tertinggi pada infeksi campak apabila sudah sampai ke paru atau pneumonia. Angka kematian campak karena penyakit ini bisa dikatakan lebih dari 50-90 % kematian.

Campak yang dibarengi dengan gizi buruk juga cukup memprihatinkan. Berdasarkan Upaya Kesehatan Kerja (UKK), penyakit infeksi dan tropik di 2017 akhir, dikejutkan dengan angka kematian di Timika dan Baduy yang meninggal akibat campak dan gizi buruk.

"Sudah ada peringatan dari WHO, Asia Tenggara membutuhkan kecepatan tinggi supaya kita tekan campaknya karena banyak yang tertinggal," ucapnya.

Saat ini, IDAI mengeluarkan rekomendasi tata laksana campak, termasuk pada kelompok anak yang berisiko campak berat karena tidak pernah mendapatkan imunisasi dan malnutrisi.

Selain itu, perlu juga diwaspadai pada anak yang memiliki komorbid dan daya tahan tubuh yang rendah karena HIV, leukemia, dan diabetes melitus. Tata laksana yang bisa dilakukan jika ada kotoran mata sampai berwarna hijau bisa diberikan salep antibiotik, kompres air hangat saat demam, dan cukupi cairan agar tidak dehidrasi.

“Maka itu IDAI mengeluarkan rekomendasi tata laksana campak karena tidak ada antivirusnya," ucapnya.

Campak adalah penyakit yang potensial menyebabkan wabah karena merupakan penyakit yang sangat menular, terutama melalui udara. Maka menurutnya, vaksin campak sangat diperlukan untuk menekan angka kematian akibat campak.

Sedangkan menurut peneliti dari IAKMI, Mouhamad Bigwanto, campak harus diwaspadai, karena bisa menyebabkan komplikasi seperti bronkitis dan radang paru-paru. Terutama pada kelompok rentan seperti anak di bawah 1 tahun, anak yang mengalami kekurangan nutrisi, dan orang yang punya riwayat penyakit kronis.

Bigwanto mengatakan campak sama seperti penyakit yang disebabkan oleh virus lainnya. Cara menanganinya, pasien harus banyak minum air putih, minum multivitamin, dan istirahat. Kalaupun perlu, minum obat obat demam atau pereda sakit.

“Saran saya jika ada anggota keluarga atau seseorang di lingkungan kita terkena campak, segera lapor ke Puskesmas terdekat. Selain itu jika ada anggota keluarga yang belum di vaksin, sementara ini lebih baik dipisahkan dulu," ujarnya.

Selain pada anak, kata Bigwanto, penyakit campak sangat berpotensi menyerang orang dewasa. Cara penanganannya pun sama seperti pada anak-anak. "Jika mengalami komplikasi segera ke dokter," tuturnya.

Lebih lanjut, Bigwanto mengatakan, campak dapat menular lewat droplet atau tetesan air liur. Maka perlu melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker agar tidak tertular.

Dia juga meminta Kemenkes agar tidak menjadikan penanganan pandemi COVID-19 sebagai alasan kasus campak meningkat. Seharusnya, kata dia, meski menangani COVID-19, penanganan kesehatan lainnya seperti imunisasi dan surveilance campak tetap dijalankan.

“Imunisasi kita kan masih banyak yang berbasis posyandu lewat Puskesmas. Ketika Covid kemarin banyak Posyandu mati suri memang," tuturnya.

Supaya penyakit campak ini tidak menyebar secara masif, Bigwanto mendesak Kemenkes agar melakukan kampanye besar-besaran untuk imunisasi anak.

“Bila perlu jemput bola, datangi anak yang belum divaksin agar penyakit campak tidak meluas,” kata dia.

BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Difteri Tetanus (DT) kepada murid kelas satu saat bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri, Jawa Timur, Selasa (14/12/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

Upaya Penanganan Pemerintah

Sementara itu, Prima mengatakan, pemerintah melalui Kemenkes akan melakukan sejumlah langkah dalam menangani penyakit campak. Pertama, Kemenkes akan melakukan penguatan surveilans campak-rubella.

Ia mengimbau kepada masyarakat setiap kasus suspek campak-rubela seperti pasien dengan demam dan ruam segera dilaporkan agar mendapatkan penanganan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua, melakukan capaian imunisasi tinggi dan merata. Pelaksanaan BIAN dengan pemberian imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Sasaran BIAN terbagi dalam tiga kategori, yaitu anak usia 9 bulan hingga 15 tahun (untuk provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat); anak usia 9 bulan-12 tahun untuk Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, seluruh provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua); dan anak usia 9 bulan-5 tahun (untuk DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur).

“Menguatkan imunisasi rutin: bayi, baduta, anak usia sekolah," kata Prima melalui konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023).

Lalu, Kemenkes akan meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui penyediaan dan pendistribusian media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

Selanjutnya menerbitkan SKB 4 Menteri: Menteri Kesehatan, Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Menteri Agama dalam pelaksanaan imunisasi anak usia sekolah dasar.

“Penguatan penggerakan masyarakat dengan mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan peran kader kesehatan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PENYAKIT CAMPAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz