Menuju konten utama

Saat WHO Cabut Status Pandemi COVID, Apa Makna dan Dampaknya?

Ketika WHO mencabut status pandemi COVID-19 secara global, maka bukan berarti selesai masa krisisnya, menurut epidemiolog.

Saat WHO Cabut Status Pandemi COVID, Apa Makna dan Dampaknya?
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (31/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengingatkan bahwa ketika status pandemi COVID-19 secara global dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bukan berarti selesai masa krisisnya.

“Ketika status pandemi berakhir, bukan berarti betul-betul selesai masa krisisnya. Masa krisisnya bisa masih terjadi beberapa tahun-tahun ke depan, apalagi bicara dampak ya langsung [atau] tidak langsung dari pandemi itu tidak otomatis selesai ketika statusnya dicabut,” tutur dia saat dihubungi Tirto pada Senin (10/10/2022).

Menurut Dicky, status tersebut hanya masalah legal saja. Lalu, karena krisis ini disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui udara, maka hal yang sangat mendasar adalah bagaimana upaya Indonesia, pemerintah, dan masyarakat meningkatkan kualitas udara.

“Nah, bicara itu, kan berarti bagaimana di dalam ruangan dan di luar ruangan, nah, ini kan tentu PR (pekerjaan rumah) yang menurut saya belum memadai ya,” ucap dia.

Selanjutnya, kata Dicky, adalah perilaku manusianya. Di mana orang yang membawa virus itu adalah orang yang sakit, artinya kebijakan yang ada saat ini perlu dievaluasi dan dirubah untuk memitigasi itu.

“Dengan cara apa? Orang yang ketahuan atau mengalami keluhan batuk, pilek, demam, atau gangguan saluran napas lain, ya dia tidak diperkenankan dan tidak boleh untuk masuk kerja, masuk kuliah, sekolah sampai dinyatakan aman atau sembuh oleh dokter atau tenaga kesehatan,” tutur dia.

Dicky mengatakan bahwa di perkantoran-perkantoran Indonesia, orang yang mengalami keluhan batuk, pilek, demam, atau gangguan saluran napas lainnya masih banyak yang tetap bekerja. Hal ini justru menimbulkan penyakit lain atau menyebarkan penyakit.

Dia pun menilai regulasi di Indonesia belum adaptif terhadap risiko dari potensi penularan dan belum siap. Adapun di masa transisi pandemi COVID-19 menuju endemi ini harus disiapkan dan dilihat mulai dari budaya organisasi, regulasi, serta kebijakan.

“Jadi orang sakit ya jangan dipaksa bekerja,” ujar Dicky.

Selain itu, kata dia, memakai masker harus menjadi budaya yang baru dan kantor-kantor perlu menyediakan itu. Di samping itu, perilaku 5M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas harus terus dibiasakan.

“Karena [potensi] penyakitnya kan bukan hanya COVID-19, banyak sekali risiko [dari] keramaian kerumunan itu. Nah, ini yang masih harus kita bangun dan dibiasakan,” ucap Dicky.

Dia memandang bahwa jika budaya ini menjadi satu kebiasaan baru di dunia semisal sepersekian di dunia, hal tersebut akan sangat membantu. Bukan hanya meminimalisir kasus COVID-19 saja, tetapi kasus penyakit saluran napas lainnya itu juga akan jauh lebih menurun.

Oleh karena itu, lanjut Dicky, kesiapan di dalam sistem kesehatan yang mengakomodasi dari situasi saat ini ke depan juga harus ditingkatkan. Misalnya, mulai dari infrastuktur kesehatan, sistem rujukan seperti bagaimana jika ada kasus, siapa yang akan menanggung beban biayanya, pemberian obatnya dari mana, tenaga kesehatan (nakes) juga harus sudah lebih terlatih, serta bagaimana surveilans kemampuan deteksi dini di dalam kapasitas setiap daerah.

“Ini yang harus juga dibangun karena COVID-19 ini harus menjadi satu pengalaman berharga bahwa setiap kasus demam itu sebenarnya bukan kasus biasa, setiap kasus demam adalah kasus luar biasa yang harus kita ketahui itu penyebabnya apa dan itu harus masuk dalam surveilans,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri