tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak dari 31 provinsi di Indonesia sepanjang 2022. Selama periode itu, kasus campak dilaporkan berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota.
"Pasiennya hampir di semua umur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kamis (19/1/2023).
Nadia menjelaskan penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.
Kemenkes mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien.
"Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis," katanya.
Nadia mengatakan kasus campak meningkat 32 kali lipat dikarenakan cakupan imunisasi campak sepanjang 2020-2022 tidak sesuai target. Salah satu faktornya karena layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab COVID-19.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen.
Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella. Imunisasi diberikan dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat.