tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Rp39.886.009 pada 2022 menjadi Rp69.193.733 pada 2023 belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian itu belum final," kata Jokowi usai peninjauan proyek sodetan kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur, Jakarta, selasa (24/1/2023).
Jokowi menjelaskan pemerintah baru mengusulkan besaran biaya haji yang dibahas bersama dengan DPR RI. Dengan demikian, belum ada penetapan kenaikan Bipih 1444 H/2023 M.
"Belum final sudah rame. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," Kata Jokowi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas sebelumnya mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut di DPR, Kamis (19/1/2023).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan