Menuju konten utama

Rencana Biaya Haji Naik, DPR: Sesuaikan dengan Kemampuan Jemaah

DPR berharap usulan kenaikan biaya haji sesuai dengan prinsip istitho'ah (kemampuan) berhaji jemaah.

Rencana Biaya Haji Naik, DPR: Sesuaikan dengan Kemampuan Jemaah
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2023. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta kepada Kemenag agar usulan tersebut sesuai dengan prinsip istitho'ah (kemampuan) berhaji jemaah.

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan. Namun tetap mempertimbangkan sustainabilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Dia menjelaskan penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu diatur agar dapat berkeadilan. Sebab, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ujarnya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.

"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30% apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," ucapnya.

Lebih lanjut, Ace mengaku komisi VIII masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan Haji tahun 2023 pada pekan ini. Sementara itu, dia mengakui dalam minggu ini, pihaknya akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari 2023. Lalu dia berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan.

"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini Yaqut saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut di DPR, Kamis (19/1/2023).

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Intan Umbari Prihatin