Menuju konten utama

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen pada Juni 2024

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, serta proyeksi inflasi yang masih berada dalam kisaran target.

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen pada Juni 2024
Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampikan laporan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) di level 6,25 persen pada Juni 2024. Selain itu, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga tetap dijaga di level 5,5 persen dan 7 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan sebesar 6,25 persen, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 7 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil RDG Juni 2024, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Perry menuturkan, keputusan untuk menahan suku bunga ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi. Selain itu, keputusan ini juga diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, serta proyeksi inflasi yang masih berada dalam kisaran target.

“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah preemptive dan forward-looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025,” kata Perry.

Sementara itu, untuk menjaga agar aliran modal asing dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap tumbuh, keputusan menahan suku bunga juga didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar. Hal ini juga penting untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Pada saat yang sama, kebijakan sistem pembiayaan diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembiayaan, serta memperluas akselerasi digitalisasi sistem pembiayaan.

“Sebagian dari itu, terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembiayaan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” imbuh Perry.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Intan Umbari Prihatin