Menuju konten utama

Bey Machmudin Cari Strategi Berantas Judi Online di Jawa Barat

Bey berjanji akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada di provinsinya untuk menanggulangi judi online.

Bey Machmudin Cari Strategi Berantas Judi Online di Jawa Barat
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. tirto.id/Muhammad Akmal Firmansyah

tirto.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang menyebut Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah tertinggi dalam penggunaan judi online. Dia berjanji akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada di provinsinya untuk menanggulangi judi online tersebut.

Selain itu, Bey juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat lintas lembaga dan kementerian dalam pengentasan judi online tersebut.

"Saya akan mengerahkan semua sumber daya dan kewenangan yang dimiliki Pemprov Jabar untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas judi online," kata Bey dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Dia mengelak jika angka penjudi online yang tinggi karena masalah sosial Jawa Barat. Menurutnya, hal itu menjadi permasalahan skala nasional yang membutuhkan atensi serta koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Ini bukan hanya persoalan Jawa Barat melainkan masalah nasional yang amat serius," kata dia.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan transaksi judi online tertinggi. Yang paling tinggi Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

"Yang pertama adalah Jawa Barat, 535.644 [orang] dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi dalam konferensi pers, usai rapat koordinasi pengarahan tentang pencegahan perjudian daring di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Di urutan kedua adalah Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang. Nilai transaksi dari perputaran judi online di Jakarta mencapai Rp2,3 triliun. Kemudian di urutan ketiga adalah Jawa Tengah dengan jumlah pelaku 201.963 orang dan peredaran uangnya mencapai Rp1,3 triliun.

Pada urutan keempat dan kelima, ditempati Jawa Timur dan Banten yang nilai transaksinya mencapai Rp 1,05 triliun dan 1,02 triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur, pelakunya 135.227 orang dan keuangannya di sana Rp1,05 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar adalah Rp1,02 triliun" kata Hadi.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang