Menuju konten utama

Besok Sekolah di Jakarta PJJ, Hindari Dampak Abu Anak Krakatau

Semua satuan pendidikan di Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai besok Senin. Langkah ini untuk menghindari dampak abu Gunung Anak Krakatau.

Besok Sekolah di Jakarta PJJ, Hindari Dampak Abu Anak Krakatau
Guru memberikan materi belajar kepada siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru saat mengikuti pembelajaran secara daring, di Pekanbaru, Riau, Rabu (26/8/2026). Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah bagi peserta didik dimulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga Sekolah Menengah Pertama karena memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin, 7 September 2026 hingga pemberitahuan berikutnya.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).

PJJ berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik, yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa kebijakan ini menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas. Di sisi lain, adanya PJJ membuat mereka tetap mendapatkan hak untuk belajar.

“Anak-anak tetap harus belajar, tapi dalam kondisi yang aman. Karena itu pembelajaran sementara dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu khawatir, proses belajar tetap berjalan. Kita jaga kesehatan dulu, hak pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Chico dalam keterangan resmi pada Minggu (6/9/2026).

Kepala satuan pendidikan diminta mendampingi dan memantau pelaksanaan PJJ, serta menyediakan alternatif apabila muncul kendala teknis.

Sekolah yang mengalami kesulitan dapat berkoordinasi secara berjenjang melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat. Kepala Bidang dan Kepala Suku Dinas Pendidikan akan memberikan arahan teknis, pendampingan, dan pemantauan di wilayah masing-masing.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengimbau warga tetap tenang dan waspada, serta menerapkan 5M apabila wilayah mulai terdampak. Unsur 5M terdiri dari memakai masker; menutup pintu, jendela, dan sumber air; membatasi aktivitas di luar ruangan; serta membersihkan abu dengan membasahi terlebih dahulu.

Masyarakat diimbau juga hanya merujuk informasi resmi dari kanal Pemprov DKI Jakarta dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

Baca juga artikel terkait GUNUNG ANAK KRAKATAU atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Kontributor: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Ilham Choirul Anwar