tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Sikap resmi tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi Partai di Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Zainudin Paru, seusai menerima audiensi pakar hukum tata negara, Denny Indrayana beserta rombongan pemohon perkara syarat pendidikan Wapres Gibran, di kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Zainudin menilai putusan MK tertanggal 6 Oktober 2026, merupakan ketetapan hukum penting dari lembaga negara yang berkonsekuensi ketatanegaraan, sehingga wajib dibedah dan disikapi secara matang oleh partai politik.
“Terhadap putusan mahkamah konstitusi, PKS dari awal sudah memposisikan diri bahwa putusan MK adalah putusan yang cukup serius dari lembaga negara dan karena sebagai partai politik kita mengkaji dengan serius dan perlu untuk ditindaklanjuti,” tutur Zainudin, kepada wartawan dikutip Jumat (30/12/2026).
Zainudin menerangkan, PKS membuka pintu selebar-lebarnya sebagai jembatan aspirasi masyarakat sipil ke ranah legislatif.
Seluruh masukan dan kajian hukum dari Denny Indrayana akan segera diserahkan kepada pimpinan Fraksi PKS di DPR RI. PKS berharap Fraksi PKS di parlemen dapat membuka ruang dialog bersama fraksi-fraksi lain di Senayan agar persoalan ini dibahas secara objektif dan melampaui sekat kepentingan kelompok.
"Kita berharap ada saling komunikasi dan kemudian membuka diri sehingga yang diperbincangkan bukan hanya masalah tentang siapa yang dimenangkan, tapi tentang bangsa yang harus dimenangkan," ujarnya.
Zainudin menggarisbawahi, penuntasan polemik yang disebutnya sebagai 'ijazah-gate' tersebut sangat mendesak agar tidak mengganggu stabilitas roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PKS menginginkan Prabowo dapat tetap fokus menjalankan program-program strategis nasional tanpa tersandera oleh kontroversi hukum yang membayangi wakil presidennya.
"Kami menginginkan agar Pak Prabowo tetap berdiri sebagai Presiden Republik Indonesia, menjalankan program-programnya dengan baik," kata Zainudin.
Karena itu, PKS berharap kepastian hukum atas putusan MK ini segera tercapai demi efektivitas jalannya pemerintahan.
"Dalam kaitan dengan 'Ijazah-Gate' ini, kenapa kami kemudian membuka diri sebagai jembatan dan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI, agar kami menginginkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dengan program yang sedang digencarkan saat ini harus memberikan ketenangan," kata Zainudin.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id

































