Menuju konten utama

Berapa Jumlah Jemaah Haji Indonesia Reguler, Khusus, dan Kuota

Simak rincian jumlah jemaah haji reguler dan khusus serta kuotanya. Jemaah haji akan diberangkatkan dalam dua gelombang.

Berapa Jumlah Jemaah Haji Indonesia Reguler, Khusus, dan Kuota
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengikuti latihan senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (26/3/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Musim haji adalah masa umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Tanah Suci, khususnya di kota suci Mekah di Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah haji.

Musim haji sendiri setiap tahunnya terjadi pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Islam.

Terdapat 14 asrama haji embarkasi di seluruh Indonesia yang akan melayani pemberangkatan jemaah haji, di antaranya termasuk Embarkasi Aceh (BTJ), Medan atau Kualanamu (KNO), hingga Makassar atau Ujungpandang (UPG).

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2024 sendiri terbagi dalam dua gelombang. Pertama dijadwalkan terbang ke Arab Saudi pada 12-23 Mei 2024, sementara gelombang kedua pada tanggal 24 Mei-10 Juni 2024.

Pada hari pertama pemberangkatan nanti, akan ada 22 kloter yang akan terbang ke Arab Saudi dengan rincian:

  • dua kloter dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede
  • tiga kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
  • lima kloter daei Embarkasi Solo
  • lima kloter dari Embarkasi Surabaya
  • serta masing-masing satu kloter dari beberapa embarkasi lainnya seperti Batam, Palembang, Banjarmasin, Kertajati, Lombok, Makassar, dan Padang.
Total jamaah haji Indonesia tahun ini sendiri adalah 241.000, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Dilansir dari laman NU, H. Saiful Mujab selaku Direktur Layanan haji Dalam Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota di tahun ini sebanyak 241.000 jamaah.

Mulanya, kuota haji Indonesia adalah sebanyak 221.000 jamaah namun kemudian mendapatkan tambahan lagi sebanyak 20.000.

Adapun total kuota tersebut terdiri dari 213.320 jamaah reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dirjen PHU Kemenag RI dan 27.680 jamaah haji khusus dengan penyelenggara dari PIHK.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra