tirto.id - Muncul narasi yang menyebutkan akan ada bantuan sosial jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp5,4 juta per orang setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut angka tersebut. DEN akhirnya angkat bicara untuk meluruskan narasi tersebut.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu yang lalu menyebut jika rata-rata bantuan sosial sekitar Rp5,4 juta per orang. Pernyataan Luhut ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat apakah Pemerintah sedang menyiapkan program Bansos BLT baru dengan nominal Rp5,4 juta per orang.
“Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada penerima. Rata-rata bansos itu berupa transfer tunai sekitar Rp5,4 juta per orang,” kata Luhut dikutip Antara, Kamis(10/6/2026).
Bukan Bansos BLT Rp5,4 Juta per Orang, DEN Jelaskan Sistem Baru
Pemerintah saat ini sedang melakukan reformasi besar dalam sistem penyaluran bansos dan perlindungan sosial (perlinsos) dengan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI), bukan mengurangi bantuan yang selama ini diterima masyarakat.
Menurut penjelasan Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Jodi Mahardi, fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi.
Selama ini, berbagai program bantuan pemerintah sering kali dikelola oleh kementerian dan lembaga yang berbeda dengan basis data yang tidak selalu terhubung satu sama lain.
Akibatnya, bisa terjadi masalah seperti data penerima yang tidak akurat, penerima ganda, masyarakat miskin yang justru tidak menerima bantuan, atau proses penyaluran yang lambat dan tidak efisien.
Melalui integrasi digital, pemerintah ingin menciptakan sistem yang mampu melihat kondisi setiap warga secara lebih menyeluruh sehingga bantuan dapat disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak.
“Kami juga menegaskan bahwa reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” jelas Jodi.
Tujuan utama reformasi ini adalah meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses. Ketepatan sasaran berarti bantuan harus diterima oleh kelompok masyarakat yang memang membutuhkan, seperti keluarga miskin, kelompok rentan, penyandang disabilitas, lansia, atau masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi tertentu.
Salah satu isu yang banyak menjadi perhatian publik adalah angka Rp5,4 juta yang sempat disebut oleh Luhut. Banyak orang mengira pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp5,4 juta kepada setiap warga negara atau setiap penerima bantuan.
Namun menurut Jodi, interpretasi tersebut tidak tepat karena angka Rp5,4 juta hanyalah ilustrasi atau estimasi akumulasi maksimal dari berbagai jenis bantuan sosial yang saat ini sudah ada.
“Karena setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama,” jelasnya.
Bagian yang paling penting dari reformasi ini adalah pembangunan sistem digital single ID atau identitas digital tunggal. Menurut Luhut, sistem ini akan menjadi fondasi baru tata kelola pemerintahan berbasis data.
Konsep digital single ID adalah setiap warga memiliki identitas digital yang dapat digunakan untuk menghubungkan berbagai layanan pemerintah dalam satu sistem yang terintegrasi.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui secara lebih akurat profil ekonomi, status pekerjaan, kepemilikan usaha, riwayat penerimaan bantuan, hingga kebutuhan sosial seseorang.
Luhut juga menjelaskan bahwa sekitar 80 persen sistem Government Technology atau GovTech antar kementerian dan lembaga telah terintegrasi.
“Semua akan bisa dimonitor dengan sistem ini,” kata Luhut.
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































