tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt untuk kesekian kalinya. Pembekuan ini dilakukan pada Kamis (19/3/2020) pukul 09:37:18 waktu JATS menyusul anjloknya posisi IHSG.
“Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen,” ucap Sekretaris Perusahaan PT BEI Yulianto Aji Sadoso dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).
Yulianto mengatakan kebijakan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan saham, katanya, akan dilanjutkan kembali 30 menit setelah trading halt diberlakukan.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:07:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ucap Yulianto.
Saat pemberhentian dilakukan, IHSG ke posisi 4113,647 tak lama usai perdagangan dibuka dengan angka 4330,674 poin.
Sementara itu, posisi indeks Dow Jones index future telah anjlok 3,17 persen per pukul 9.51 WIB. Nilainya berada di angka 19.065 turun dari saat perdagangan dibuka yang ada di angka 19.900.
Pelemahan IHSG merupakan sentimen global, dipicu kekhawatiran dampak virus Corona. Sebelumnya, bursa Wall Street juga kembali jatuh, dengan indeks Dow Jones kembali mengalami penurunan terparah sejak "Black Monday" tahun 1987.
Namun, menurut Asosiasi Manager Investasi Indonesia (AMII) gagal bayar polis asuransi Jiwasraya menyumbang peran signifikan di balik anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di bawah angka 5.000. Kasus Jiwasraya diyakini menjadi penyebab anjloknya IHSG terjadi lebih dalam dari yang dikira terlepas ada pengaruh sentimen negatif Corona.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri