tirto.id -
Saat debat, Calon Presiden nomor 02 Prabowo Subianto menyebut permasalahan hukum dan korupsi akibat kualitas hidup penegak hukum saat ini. Prabowo menilai, akar masalah carut-marut peradilan adalah masalah gaji.
"Kita harus gaji hakim kita begitu hebat, sehingga dia tidak akan terpengaruh, demikian jaksa, demikian polisi. Untuk itu kita harus menguasai sumber-sumber ekonomi bangsa Indonesia," kata Prabowo.
Sedangkan Sandiaga Uno menyatakan, hukum di Indonesia harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Hukum yang tidak tebang pilih, tidak tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Hukum yang menghadirkan kepastian, sehingga bisa membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja," ujar Sandi.
Dengan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, maka Sandi memastikan tidak ada lagi korupsi. "Juga kita pastikan hukum tersebut menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang masih mengeluh, dan itu PR kita. Dan bersama Prabowo-Sandi insyaallah kita tegakkan hukum, kita pastikan tidak ada korupsi lagi," kata Sandiaga.
TKN Menilai Akar Korupsi adalah Mentalitas, Bukan Gaji
Tapi Hasto Kristiyanto selaku Sekjen Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menilai, pendekatan kubu Prabowo kurang pas. Sebab, tindak koruptif muncul akibat mental pejabat yang mau menerima suap.
"Korupsi bukan persoalan gaji. Korupsi masalah mentalitas," kata Hasto di Rumah Aspirasi, Jakarta, Kamis malam.
Hasto berpendapat, korupsi merupakan etika dan ketaatan aturan main untuk tidak memperkaya diri atau menyalahgunakan jabatan. Gaji semata tidak bisa menjadi alasan penyelesaian masalah hukum di Indonesia.
Selain itu, presiden tidak bisa asal intervensi hukum. Oleh karena itu, pemerintah memperkuat Pencegahan korupsi dan bukti konkret langkah Jokowi beserta keluarga.
"Sistem pengadilan kita merdeka dan tidak bisa diintervensi. Karena itu lah yang dilakukan upaya-upaya pencegahan, komintmen pak Jokowi untuk Pencegahan dan memberikan contoh anak-anaknya tidak terlibat bisnis bisnis negara. Itu merupakan sangat baik," kata pria yang juga Sekjen PDIP itu.
Wakil Ketua TKN Arsul Sani berpendapat, pendekatan Jokowi dan Prabowo berbeda dalam menyelesaikan masalah carut marut hukum dan peradilan. Arsul memandang, Prabowo tidak melihat penanganan secara luas.
"Pak Prabowo itu menyederhanakan masalah seolah-olah terkait soal penegakan hukum ham dan kemudian Pemberantasan korupsi dan terorisme itu diselesaikan dengan menaikkan gaji, kesejahteraan. Itu tidak bisa," kata Arsul di rumah Aspirasi, Jakarta, Kamis.
Arsul menilai, Jokowi meyakini pendekatan sistematis lebih bisa menyelesaikan masalah carut-marut hukum dan peradilan. Pertama, mereka memperbaiki struktur. Struktur tersebut menyangkut kelembagaan, anggaran dan SDM, termasuk soal gaji. Kedua adalah soal substansi hukum, berarti kita bicara memperbaiki legislasi. Ketiga adalah soal kultur hukum di Indonesia.
Kenaikan Gaji Harus Disertai Perbaikan Sistem Hukum dan Peradilan
Peneliti Institute Criminal and Justice Reform Erasmus Napitupulu sepakat dengan pandangan Prabowo bahwa untuk menyelesaikan masalah carut marut hukum dengan cara menaikan gaji. Namun kenaikan gaji itu juga disertai dengan perbaikan sistem hukum dan peradilan.
"Dia (kenaikan gaji) gak bisa jalan sendiri. Naikin gaji harus sejalan sistem," kata Erasmus saat dihubungi Tirto, Kamis.
Kendati Erasmus tak menjelaskan soal gaji ideal penegak hukum, menurut dia, kewenangan tinggi dengan gaji rendah bisa membuat seseorang korupsi. Namun, pengawasan ketat dan pengontrolan kewenangan juga diperlukan agar tidak ada sikap korup.
Salah satu contoh kurangnya pengontrolan adalah penerapan sistem pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Indonesia. Hingga saat ini belum ada regulasi khusus tentang kewajiban LHKPN. Pengawasan yang lemah pun juga terjadi di lingkup peradilan yang berujung korupsi.
"Sistem pengawasan nggak jalan. Cuma praperadilan. Power kuat. Pengawasan lemah. Potensi korupsi terbuka kan?" ungkap Erasmus.
Erasmus juga melihat penyelesaian masalah hukum dan HAM di kubu Jokowi tidak jauh beda dengan kubu Prabowo. "Nggak substansi dua-duanya," kata dia.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH