Menuju konten utama

Komisi III DPR Desak Semua Tambang Ilegal di Sumbar Ditutup

Desakan itu berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Komisi III DPR Desak Semua Tambang Ilegal di Sumbar Ditutup
Wakil Ketua Komisi III DPR RI melakukan sidak alat intelijen yang dimiliki Kejaksaan Agung, Selasa (26/11/2024). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendesak agar seluruh galian tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) ditutup. Desakan itu berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

"Nah, kami minta ke Kapolda segera tutup semua tambang ilegal yang ada di Sumatera Barat," kata Sahroni saat melakukan sidak ke Kejaksaan Agung, Selasa (26/11/2024).

Sahroni menerangkan bahwa untuk galian C yang menjadi proyek pengamanan AKP Dadang Iskandar sudah dilakukan penutupan tadi malam.

"Saya lihat perkembangan tadi malam. Kapolda juga sudah menutup tambang ilegal. Yang kami minta semua tambang ilegal itu harus ditutup. Siapa pun yang punya, siapa pun bekingnya, kami minta tutup," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar membenarkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim, AKP Ulil Riyanto Anshari, usai menangkap tersangka kasus tambang galian C ilegal.

Salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela,” tutur Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Suharyono menjelaskan bahwa penyidik Polres Solok Selatan memang secara rutin melakukan penindakan kepada para pelaku illegal logging, illegal fishing, dan ilegal mining. Penindakan itu juga dilakukan atas perintahnya sebagai Kapolda Sumbar sebagai bentuk realisasi Asta Cita pemerintah.

Penambangan yang ditindak oleh AKP Ulil, kata Suharyono, merupakan galian C. Kasus tersebut diakuinya memang menimbulkan pro dan kontra.

"Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kami anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga, pada posisi kontra terhadap penegakan hukum," ujar Suharyono.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi