tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pulang kampung dan mudik memiliki makna yang sama. Hal ini ia ungkapkan usai mendapat kritikan dari Anggota Komisi V dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa yang mengkritik dua “diksi” tersebut yang dinilai membingungkan masyarakat.
Pernyataan Budi Karya ini berbeda dengan yang pernah dilontarkan Jokowi saat diwawancara Najwa Shihab beberapa waktu lalu. Saat itu, Jokowi membedakan istilah mudik dan pulang kampung ketika ditanya Najwa soal banyaknya warga ibu kota yang sudah mudik jauh sebelum lebaran.
“Bu Eem, mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi, itu sama, jangan membuat ada perbedaan," kata dia dalam rapat virual yang digelar dengan komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Budi Karya menjelaskan, Presiden Jokowi sudah menegaskan masyarakat yang berada di zona merah dilarang untuk mudik. Maka dari itu jangan ada lagi pembahasan antara mudik dan pulang kampung yang kata Budi sebenarnya memiliki definisi yang sama.
“Berulang-ulang dalam sidang kabinet jangan pulang kampung, please jangan interprestasikan satu bahasa dengan bahasa yang lain sehingga mendasarkan orang itu bisa pulang," ujar dia.
Setelah menjelaskan soal definisi soal mudik dan pulang kampung, Budi Karya yang memiliki rencana untuk menormalkan kembali angkutan penumpang pada 7 Mei 2020. Ia mengatakan, Jakarta memiliki 10.000 karyawan musiman yang pasti harus pulang ke kampung halaman.
Maka dari itu Kemenhub akan memberikan rekomendasi agar orang-orang khusus tersebut bisa kembali pulang ke kampung, kata Budi Karya.
“Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan menikah. Saat ini di Jakarta ada kurang lebih 10 ribu pegawai musiman enggak bisa bekerja di ibu kota. Bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang. Sekali lagi tolong dibantu enggak ada mudik dan pulang kampung. Kalau pekerja boleh,” kata Budi.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz