Korps Lalu Lintas Polri mencatat 1.444 kendaraan yang diduga membawa penumpang pulang kampung dalam periode pelarangan mudik hingga hari ke-18 pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.
Doni Monardo menegaskan Gugus Tugas COVID-19 tidak akan ragu untuk memidana maupun menjatuhkan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.