tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat kebijakan untuk membatasi pemudik yang akan kembali ke Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengaku saat ini kebijakan tersebut masih dalam pembahasan. “Di level DKI Jakarta sudah pembahasan," kata dia kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Dia menuturkan saat ini kebijakan tersebut tengah disiapkan oleh Pemprov DKI. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebab peraturan pembatasan pemudik kembali ke Jakarta berpijak pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Sedang diaipakan, setelah regulasinya siap, kami akan sampaikan polanya," tutur dia.
Selain itu, Syafrin menjelaskan sampai saat ini sudah tidak ada orang yang nekat mudik ke kampung halamannya. Sebab Pemprov DKI sudah menutup operasional kereta api jarak jauh, angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) dari terminal-terminal, dan sebagainya.
Lalu Dishub DKI juga telah berjaga di sejumlah check point untuk meminta kepada pengendara agar putar balik dan tidak nekat mudik ke kampung.
"Kalau angkutan pribadi yang bisa levelnya Jabodetabek saja," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz