Menuju konten utama

Per 19 Mei, Korlantas Polri Tindak 52.076 Kendaraan yang Akan Mudik

Hingga hari ke-25 Operasi Ketupat 2020, Korlantas Polri mencatat 52.076 kendaraan diputarbalikkan lantaran terindikasi mudik.

Per 19 Mei, Korlantas Polri Tindak 52.076 Kendaraan yang Akan Mudik
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Hingga hari ke-25 pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Korlantas Polri mencatat 52.076 kendaraan diputarbalikkan lantaran terindikasi mudik.

"Kendaraan berupa kendaraan pribadi, sewa, bus, travel perjalanan dan motor," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (19/5/2020). Rinciannya:

  1. Polda Metro Jaya menangani 20.146 kendaraan
  2. Polda Banten menangani 6.418 kendaraan
  3. Polda Jawa Barat menangani 8.298 kendaraan
  4. Polda Jawa Tengah menangani 4.304 kendaraan
  5. Polda DIY menangani 516 kendaraan
  6. Polda Jawa Timur menangani 11.113 kendaraan
  7. Polda Lampung menangani 1.281 kendaraan.

Polri menyiapkan 58 titik Operasi Ketupat, yakni Banten (6 titik), Jakarta (18 titik), Jawa Barat (17 titik), Jawa Tengah (5 titik), Yogyakarta (3 titik) dan Jawa Timur (9 titik).

Tujuan operasi yang digelar oleh 34 Polda adalah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran COVID-19; keamanan masyarakat di Ramadan; dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif saat dan usai Idul Fitri. Operasi Ketupat 2020 dimulai sejak 24 April dan akan berlangsung hingga H+7 Idul Fitri.

Sementara itu, berkaitan dengan narapidana asimilasi, sampai dengan hari ini, data Bareskrim Polri menyebutkan ada 125 narapidana yang kembali melakukan tindak pidana.

Para pelaku ditangani oleh 21 Polda, berikut lima besar daerah narapidana asimilasi yang kembali berulah:

  1. Polda Jawa Tengah (17 kasus)
  2. Polda Sumatera Utara (16 kasus)
  3. Polda Jawa Barat (11 kasus)
  4. Polda Riau (11 kasus)
  5. Polda Kalimantan Barat (10 kasus)

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2020 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri