Menuju konten utama

Tujuh Terminal di Jabodetabek Kembali Bisa Operasikan Bus AKAP

Dua terminal belum mendapatkan izin mengoperasikan kembali layanan bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.

Tujuh Terminal di Jabodetabek Kembali Bisa Operasikan Bus AKAP
Petugas terminal beristirahat di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Terminal-terminal bus di Jabodetabek mulai hari ini, Senin (8/6/2020) telah diizinkan untuk kembali melayani perjalanan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Izin ini kembali diberikan setelah pemerintah memutuskan larangan mudik Lebaran sejak 24 Mei hingga 7 Juni 2020.

"Mulai hari ini sudah operasi lagi," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti dalam keterangan resmi Senin (8/6/2020).

Polana menjelaskan dari sembilan terminal bus AKAP yang ada di Jabodetabek, terdapat dua terminal yang belum mendapatkan izin mengoperasikan kembali layanan bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.

Sementara tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi.

BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan bus AKAP di kedua terminal tersebut lantaran adanya rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah yakni Kota Depok dan Kota Tangerang bahwa penyebaran virus corona COVID-19 masih tinggi.

"Kedua wilayah tersebut saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (covid-19) menuju kondisi yang lebih baik," jelas Polana.

Polana menyampaikan bahwa pembukaan kembali layanan operasional bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah dan gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.

Meski belum melayani AKAP, kedua terminal tersebut sudah bisa melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek).

Selanjutnya Polana juga menambahkan bahwa dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2020 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto