Menuju konten utama

Bawaslu Terima 2 Aduan Penjabat Tidak Netral di Pemilu 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengaku pihaknya sudah menerima dua laporan dugaan ketidaknetralan penjabat kepala daerah. 

Bawaslu Terima 2 Aduan Penjabat Tidak Netral di Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. ANTARA/Boyke Ledy Watra

tirto.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengaku pihaknya sudah menerima dua laporan dugaan ketidaknetralan penjabat kepala daerah dalam Pemilu 2024.

Ia mengaku, salah satu laporan berasal dari daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso lewat pakta integritas mendukung kandidat capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo

"Pj ada dua ya. ada 1 yang sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sudah lama kejadiannya, 3 minggu atau sebulan lalu," kata Bagja di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023)

Bagja enggan merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati di NTB. Akan tetapi, ia memastikan pj kepala daerah tersebut terjadi dari daerah Lombok.

"Nggak tau dukung mana. Kalau itu dirahasiakan yang penting tidak berpihak itu. Mau dukung siapa nanti jadi masalah," kata Bangja.

Bagja memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penjabat kepala daerah terikat dengan Undang-Undang ASN sehingga harus netral. Mereka tidak boleh menunjukkan atau memfasilitasi kegiatan maupun program untuk peserta pemilu yang merugikan maupun menguntungkan.

Khusus untuk kasus di Sorong, Bagja memastikan masih ada pendalaman atas dugaan pelanggaran pemilu atas kehadiran pakta integritas yang dilakukan oleh Yan.

"Makanya kita lagi cek, apakah benar atau tidak temuan tersebut, nanti kami akan koordinasi dengan teman teman bawaslu sorong, Sorong kalau tidak salah kan? Papua Barat berarti. kita lagi nunggu laporannya temen temen bawaslu kota sorong," kata Bagja.

Sebelumnya, beredar dokumen pakta integritas yang berisi tanda tangan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban, dengan Penjabat Bupati Sorong yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yan Piet Moso. Dalam salah satu poin pakta integritas itu memuat persetujuan untuk mendukung Ganjar Pranowo.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Dalam isi pakta integritas yang diunggah Benny, ada klausul agar Yan memenangkan Ganjar.

“Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong,” demikian bunyi poin 4 dalam cuitan Benny. Tirto sudah mendapat izin untuk pengutipan dari Benny.

Dalam cuitan yang ramai di media sosial itu, Benny juga menyoalkan isi dokumen tersebut berkaitan dengan Yan yang ditangkap KPK.

“Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu? Mengapa pula ada tandatangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh domine, selamatkan negeri ini. #RakyatMonitor#" tulis Benny.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, Benny meminta agar dugaan keterlibatan Kabinda Papua Barat itu dibongkar. Ia mendesak aparat netral pada pemilu mendatang.

“Kami minta TNI, Polri, BIN, ASN, pendamping desa, dan PNS harus benar-benar netral,” kata Benny.

Baca juga artikel terkait KETUA BAWASLU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat