Menuju konten utama

Bawaslu Harap Erick Thohir Datang Jelaskan Soal Iklan Jokowi

Bawaslu mengharapkan kehadiran Ketua TKN Jokowi, Erick Thohir untuk menjelaskan perihal penayangan iklan kampanye di Media Indonesia Oktober lalu.

Bawaslu Harap Erick Thohir Datang Jelaskan Soal Iklan Jokowi
Erick Thohir. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir bisa hadir untuk menjelaskan maksud penayangan iklan kampanye di Media Indonesia Oktober lalu.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo berkata, lembaganya akan kembali memanggil perwakilan TKN untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelanggaran kampanye di media massa, Senin (5/11/2018).

Panggilan pekan depan merupakan kali kedua bagi TKN. Sebelumnya, Bawaslu RI sudah memanggil TKN dan pihak yang datang adalah Nelson Simanjuntak selaku anggota Divisi Hukum TKN.

"Kami belum dapat keterangan yang cukup makanya kami undang lagi TKN. Kami meminta kalau bisa dihadiri Ketua TKN. Kami berharap datang beliau supaya bisa menjelaskan. Setelah itu sudah selesai dan sudah akan dilakukan kajian," ujar Ratna Dewi di kantornya, Jumat (2/11/2018).

Iklan yang ditelusuri Bawaslu RI memuat kalimat "Jokowi-Ma'ruf untuk Indonesia". Citra diri Jokowi-Ma'ruf beserta nomor urut juga terpampang di sana.

Kemudian iklan itu mencantumkan nomor rekening kampanye Jokowi-Ma'ruf, beserta anjuran bagi pembaca untuk memberi donasi.

Iklan di Media Indonesia itu bisa berpotensi melanggar aturan. Alasannya, pemasangan pariwara kampanye di media massa baru diizinkan 21 hari sebelum masa tenang pemilu tiba. Itu artinya, iklan kampanye di media massa harusnya baru tayang pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.

Ketentuan soal larangan beriklan kampanye di media massa saat ini juga diakui Ketua KPU RI Arief Budiman. Akan tetapi, ia mengaku belum bisa menentukan apakah iklan Jokowi-Ma'ruf di sebuah media cetak merupakan pelanggaran atau bukan.

"Nanti saya lihat dulu. Saya kan belum tahu," ujar Arief di kantornya, 19 Oktober lalu. "Kalau iklan kampanye [di media massa saat ini] dilarang. Tapi kan kami belum tahu apakah itu disimpulkan sebagai kampanye atau tidak."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo