Menuju konten utama

Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN & PTS

KIP Kuliah 2024 jalur mandiri PTN dan PTS dibuka kembali. Kapan batas waktu pendaftaran? Simak penjelasannya.

Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN & PTS
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur mandiri PTN dan PTS dibuka lagi mulai hari Senin, 29 Juli 2024, khusus bagi yang belum pernah mendaftar program. Lantas, kapan batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur mandiri ditutup?

Beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) membuka pendaftaran seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa tahun 2024. Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah bisa dimanfaatkan calon mahasiswa.

Peserta yang mendaftar KIP Kuliah akan memperoleh biaya kuliah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mahasiswa juga mendapatkan biaya pendidikan per semester demi kelancaran pendidikan.

Informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2024, jadwal penutupan, persyaratan, dan tata cara dapat dipelajari melalui artikel ini.

Mahasiswa KIP Kuliah

Para mahasiswa baru Untidar Magelang mengikuti sosialisasi penerima KIP Kuliah Tahun 2022, ANTARA/HO - Humas Untidar Magelang

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri Ditutup?

KIP Kuliah bisa diikuti peserta berbagai jalur seleksi masuk PTN. Di antaranya SNBT, SNBP, serta Seleksi Mandiri. Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah mulai dilaksanakan tanggal 29 Juli 2024.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2024. Program beasiswa pemerintah Indonesia untuk masyarakat kurang mampu ini hanya dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang belum terdaftar.

Sementara mahasiswa yang sudah terdaftar pada kesempatan sebelumnya bisa melakukan klaim ulang. Agenda reclaim dilakukan karena sistem sempat terjadi kendala. Pengunggahan dokumen dilakukan pada periode 29 Juli-31 Agustus 2024.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri

Berdasarkan buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur mandiri mencakup beberapa hal. Di antaranya ialah seperti berikut:

  • Lulusan SMA/SMK/Sederajat tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru atau diterima di PTN/PTS.
  • Punya potensi akademik, namun berasal dari keluarga yang tidak mampu/rentan miskin.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, peserta turut menyertakan dokumen pendukung berupa bukan berasal dari keluarga mampu. Bukti dokumen persyaratan daftar KIP Kuliah 2024 jalur mandiri meliputi poin berikut:

  • Pemegang KIP saat bersekolah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Masuk Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Mahasiswa terdaftar di panti sosial/asuhan, dibuktikan oleh dokumen anggotanya.
  • Bukti pendapatan orang tua maksimal Rp4.000.000/bulan atau Rp750.000 jika dibagi jumlah anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Mahasiswa KIP Kuliah

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaa UIN Datokarama Dr M Idhan mewawancarai mahasiswa dalam seleksi calon penerima KIP Kuliah tahun 2022, berlangsung di Sigi, Minggu (23/10/2022). (ANTARA/HO-Dok Pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama)

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri

Daftar KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa atau pihak perguruan tinggi penerima. Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur mandiri meliputi langkah-langkah berikut:

  • Masukkan data Dapodik, NIK, NISN, dan NPSN.
  • Cantumkan email aktif.
  • Proses validasi diterima atau tidak akan dilakukan melalui sistem.
  • Jika sudah, peserta login kembali via laman pendaftaran.
  • Selesaikanlah pendaftaran dengan terlebih dahulu memilih jalur seleksi.
  • Peserta akan dinilai kembali. Verifikasi dilakukan perguruan tinggi sebelum disampaikan ke Puslapdik.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani