Menuju konten utama

Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah 2024, Kapan Awal dan Akhirnya?

Kapan batas waktu membayar zakat fitrah bulan Ramadhan 2024? Cek waktu pembayaran di awal dan akhirnya.

Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah 2024, Kapan Awal dan Akhirnya?
Ilustrasi Memberi Zakat. foto/Istckphoto

tirto.id - Zakat fitrah merupakan zakat yang dilakukan umat Islam jelang berakhirnya bulan Ramadhan. Adapun pelaksanaan pembayaran zakat fitrah, memiliki batas waktu tertentu tersendiri. Lantas, kapan awal dan akhir waktu membayar fitrah 2024?

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah juga dikenal sebagai zakat jiwa. Sebab, bagi muslim yang menunaikan zakat fitrah, maka jiwanya diyakini bakal dibersihkan setelah menjalani ibadah puasa.

Hukum zakat fitrah adalah wajib untuk setiap muslim. Syarat wajib tersebut meliputi terpenuhinya 3 kondisi seorang muslim, yaitu beragama Islam, hidup saat bulan bulan Ramadhan, dan punya kelebihan rezeki.

Kapan Batas Waktu Awal dan Akhirnya Zakat Fitrah 2024?

Bila mengacu pada hadist riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, waktu pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sebelum shalat Idul Fitri. Meski boleh disegerakan, namun disunahkan untuk menunaikan zakat fitrah jelang Idul Fitri.

“Rasulullah SAW. mewajibkan zakat fitrah yang menyucikan bagi orang yang berpuasa dari perkara yang tidak berguna, ucapan yang jelek dan makanan untuk orang-orang miskin. Maka siapa yang melaksanakannya sebelum shalat (Idul Fitri) maka ia adalah zakat yang diterima, dan siapa yang melaksanakannya setelah shalat, maka ia adalah bagian dari sedekah (saja)," HR Abu Daud dan Ibnu Majah.

Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat mengenai pembayaran zakat fitrah yang dilakukan di tengah-tengah bulan Ramadhan. Abu Hanifah dan Malik menyebut waktu wajib pembayaran zakat fitrah dimulai saat matahari terbit di hari Idul Fitri.

Sementara itu, pendapat yang menyatakan zakat fitrah bisa dibayarkan saat tenggelamnya matahari di akhir hari bulan Ramadhan berasal dari Imam Syafi'i dan Ahmad.

Pasalnya, sesuai aturan pergantian bulan baru dalam kalender Hijriah, waktu saat terjadinya matahari tenggelam di hari terakhir bulan Ramadhan sejatinya telah masuk dalam momen Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, batas akhir pembayaran zakat setidaknya bisa dituntaskan sebelum khotib salat Idul Fitri naik ke atas mimbar. "Jika lewat dari itu (setelah khotib) maka bukan lagi disebut zakat fitrah, namun sedekah biasa," kata Ketua MUI Bangka, H Syaiful Zohri, dikutip dari RRI.

Sejauh ini, tanggal Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Kementerian Agama RI masih akan menunggu hasil dari sidang isbat terkait Idul Fitri 1445 H pada Selasa, 9 April 2024.

Jika tinggi hilal dan sudut elongasi bulan memenuhi kriteria bulan baru menurut Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), maka sehari setelahnya sudah masuk bulan baru dalam kalender Hijriah.

Kombinasi metode hisab dan pengamatan hilal secara langsung menjadi penentu pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2024. Bila hilal tidak terlihat dan data hisab belum memenuhi kriteria MABIMS, jumlah hari Ramadhan 1445 H akan digenapkan jadi 30 hari.

Jika demikian, Idul Fitri jatuh pada tanggal Kamis, 11 April 2024. Ini artinya, batas waktu pembayaran zakat fitrah dilakukan pada Rabu, 10 April 2024.

Di sisi lain, kalangan muslim yang mengikuti Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024, dipastikan sudah memasuki 1 Syawal 1445 H pada Rabu, 10 April 2024. Dengan demikian, batas waktu pembayaran zakat fitrah terjadi pada Selasa, 9 April 2024.

Siapa Orang yang Paling Utama Diberi Zakat Fitrah?

Dalam Islam, penerima zakat fitrah disebut sebagai mustahik. Adapun orang yang memberi zakat adalah muzaki. Wajib bagi para muzaki untuk memberikan zakat fitrah kepada mereka yang berhak menerimanya.

Siapa orang yang paling utama diberi zakat fitrah? Berikut adalah 8 golongan utama penerima zakat fitrah:

1.Orang Fakir

Golongan pertama adalah orang fakir, yaitu orang yang tak memiliki harta dan usaha guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kendati ada yang menyebut bahwa orang fakir juga dapat mempunyai harta dan usaha, namun jumlah tersebut tidak mencapai setengah dari total kebutuhan.

2. Orang Miskin

Apa yang disebut sebagai orang miskin adalah orang dengan kondisi tidak memiliki penghidupan cukup. Mereka dalam keadaan kekuragan, sekalipun sesekali mampu memenuhi kebutuhan.

3. Amil

Golongan penerima zakat fitrah berikutnya adalah amil. Amil adalah orang yang bertugas menjadi panitia zakat fitrah dan memastikan segala proses tersebut dapat terselenggara dengan baik.

4. Mualaf

Orang mualaf juga masuk dalam kategori penerima zakat fitrah. Meski baru memeluk Islam, mereka tetap berhak menerima zakat karena iman mereka masih dianggap lemah.

5. Budak

Pada era sekarang, budak sejatinya sudah tidak ada, setidaknya dari segi aturan. Namun, budak juga masuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

6. Gharim

Gharim merupakan orang yang terlilit hutang karena digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Dalam usaha mempertahankan jiwa dan izzah itu, gharim juga termasuk sebagai penerima zakat fitrah.

7. Fisabilillah

Orang-orang yang berjuang di jalan Allah disebut sebagai fisabilillah. Perjuangan itu bisa dalam bentuk dakwah maupun jihad. Fisabilillah masuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

8. Ibnu Sabil

Golongan terakhir penerima zakat fitrah adalah Ibnu Sabil. Golongan ini mencakup orang yang sedang melalui sebuah perjalanan ketaatan kepada Allah, namun kehabisan biaya.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam 5 waktu waktu berbeda. Dikutip dari NU Online, zakat fitrah bisa dibayarkan pada waktu mubah, yakni antara awal hingga akhir bulan Ramadhan.

Waktu pembayaran zakat fitrah berikutnya adalah saat memasuki waktu wajib. Kewajiban ini berlaku untuk orang yang sempat merasakan hidup di sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal.

Selanjutnya, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan saat waktu sunnah atau waktu sebelum shalat Id. Waktu sunnah dimulai sejak malam takbiran hingga pagi menjelang shalat Idul Fitri.

Lalu, kapan waktu dimakruhkannya membayar zakat fitrah? Waktu ini mencakup pada momen setelah shalat Idul Fitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawal. Sementara itu, waktu haram pembayaran zakat fitrah terjadi setelah tanggal 1 Syawal.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Fitra Firdaus