Para korban perdagangan manusia yang hendak diperjualbelikan di Abu Dhabi dan Suriah dirilis Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/8). tirto.id/Andrey Gromico.
Para korban perdagangan manusia yang hendak diperjualbelikan di Abu Dhabi dan Suriah dirilis Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/8). tirto.id/Andrey Gromico.Tersangka kasus perdagangan manusia dirilis Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/8). tirto.id/Andrey Gromico.Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto menginterogasi tersangka kasus perdagangan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/8). tirto.id/Andrey Gromico.Barang bukti alat dan hasil kejahatan yaitu 29 paspor kasus perdagangan manusia Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/8). tirto.id/Andrey Gromico.Tersangka kasus perdagangan manusia dirilis Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/8). tirto.id/Andrey Gromico.
Bareskrim Polri merilis tersangka, korban, dan barang bukti kasus kejahatan perdagangan manusia, Jakarta, Kamis, (10/8). Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.