Menuju konten utama

Bareskrim Tangkap Buron The Doctor, Pemasok Sabu ke Bandar Erwin

The Doctor alias Ko Andre ditangkap di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026).

Bareskrim Tangkap Buron The Doctor, Pemasok Sabu ke Bandar Erwin
Bareskrim Polri. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Andre Fernando alias Ko Andre alias The Doctor, buron pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada terduga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan bandar narkoba tersebut berkat kerja sama operasi antara Polri dengan Interpol di Penang, Malaysia.

"Benar, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Senin (6/4/2026) dilansir dari Antara.

Eko menjelaskan penangkapan Ko Andre terjadi pada Minggu (5/4/2026) di Penang, Malaysia, untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini DPO sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," ujarnya.

Ditresnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Ko Andre sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 1 Maret 2026.

Dia merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di THM White Rabbit Jakarta.

Ko Andre alias The Doctor menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Dia menyediakan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.

Selain itu, The Doctor memiliki jaringan di daerah Riau. Memasukkan vape mengandung etomidate melalui jalur laut dari Malaysia, melalui Dumai, Riau.

Bandar narkoba ditangkap di Malaysia

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Sedangkan untuk sabu-sabu kebanyakan pengiriman menggunakan kargo yang dikemas dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado.

Ko Andre alias The Doctor menjual sabu-sabu sebanyak dua kali kepada Koko Erwin, bandar dari NTB.

Erwin Iskandar alias Ko Erwin diketahui merupakan bandar narkoba yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Nusa Tenggara Barat. Aksinnya terungkap lantaran melibatkan dua anggota Polri, yaitu adalah eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto