tirto.id - Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap dua buron jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kedua buron tersebut atas nama A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menerangkan, dalam pengejaran kedua buron tersebut, fokus pencarian dilakukan ke beberapa daerah termasuk Sumatera Utara dan Kalimantan. Sebab, dua wilayah itu memiliki akses penyeberangan ilegal.
"Kalimantan serta Sumut antisipasi DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," ungkap Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Menurut Eko, pencarian intensif juga dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab, jaringan ini memang terkait dengan keterlibatan eks anggota Polri di Bima dan Polda NTB.
"Pencarian dan pengejaran terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain di wilayah Jabodetabek dan NTB," ujar Eko.
Diketahui, buronan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dua anggota Polri telah lebih dahulu ditangkap. Kedua anggota tersebut adalah eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menerangkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV. Penangkapan ini dilakukan usai Ko Erwin resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Eko menyampaikan, Ko Erwin saat ini sedang menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Dia menyebut, dalam penangkapan ini juga terdapat dua orang lainnya yang membantu rencana pelarian Ko Erwin ke Malaysia.
"Iya benar [ada dua orang yang ditangkap bersama Ko Erwin]," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id




























